Spiritus

Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Kemenag mencatat masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

JERNIH – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun ini. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Yaqut, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (8/5/2023).

Kementerian Agama, lanjutnya, akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota tersebut. Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” jelasnya.

Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pelunasan biaya haji dilakukan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Kemenag mencatat masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” terangnya. “Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” katanya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, pada 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah. Namun, saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022, sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air pada 3 Juli 2022.

Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan pada 2019. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019. “Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman.

Back to top button