Menyudahi Kutukan Delapan Dekade, Asa Indonesia Memutus Rantai Impor Garam pada 2027

Di negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, sebuah ironi besar telah mengakar selama hampir 80 tahun. Saban tahun, hamparan laut lepas Indonesia yang mahaluas belum mampu membebaskan meja makan dan cerobong pabrik nasional dari ketergantungan pada garam impor. Namun, sejarah panjang yang getir itu kini coba diakhiri.
JERNIH — Pemerintah secara resmi mencanangkan target ambisius: Indonesia harus setop impor garam total dan mencapai swasembada pada akhir tahun 2027. Isu ini kembali mencuat ke permukaan seiring langkah pemerintah menempatkan tata kelola komoditas asin ini sebagai salah satu prioritas tertinggi dalam agenda ketahanan pangan nasional.
Mendengar kata “garam”, bayangan kita mungkin langsung tertuju pada kristal putih di dapur. Namun, dalam kacamata ekonomi makro, kebutuhan garam nasional terbelah menjadi dua kutub besar yang jomplang: garam konsumsi dan garam industri.
Selama ini, Indonesia sebenarnya hampir selalu mencukupi kebutuhan garam konsumsi rumah tangga lewat jerih payah para petani garam lokal. Masalahnya, kebutuhan riil nasional didominasi oleh sektor industri. Industri manufaktur, tekstil, pengeboran minyak, chlor alkali plant (CAP), hingga industri farmasi membutuhkan garam dengan standar spesifikasi yang sangat ketat.
Ada beberapa akar masalah sistemik yang membuat Indonesia selalu kekurangan pasokan dan terpaksa mengimpor. Industri kimia dan farmasi membutuhkan garam dengan kadar kemurnian natrium klorida (NaCl) di atas 97% hingga 99,5%. Sementara itu, sebagian besar garam hasil tambak rakyat tradisional di Indonesia rata-rata baru mencapai kadar NaCl di bawah 95% akibat keterbatasan teknologi kristalisasi.
Selain itu, produksi garam lokal sangat bergantung pada metode penguapan air laut tradisional (solar evaporation) yang sangat sensitif terhadap cuaca. Jika musim kemarau pendek atau terjadi fenomena kemarau basah (La Niña), produksi garam rakyat langsung ambles.
Belum lagi tantangan geografis dan logistik. Sentra produksi garam rakyat mayoritas berpusat di Pulau Jawa (seperti Madura dan Cirebon). Ketika industri di wilayah lain membutuhkan pasokan skala besar, biaya logistik pengiriman domestik via laut terkadang jauh lebih mahal ketimbang mendatangkan garam secara masif menggunakan kapal kargo besar langsung dari Australia atau India.
Strategi Baru Berburu Garam
Untuk membongkar sumbat masalah tersebut, pemerintah memperkuat pertahanan dengan menerbitkan Peraturan Presiden baru yang menempatkan pengendalian komoditas garam langsung di bawah komando Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memaparkan bahwa pemerintah tidak lagi sekadar berfokus pada kuantitas, melainkan langsung menyasar pemenuhan spesifikasi garam industri dan farmasi yang selama ini menjadi biang kelok impor.
Saat ini, KKP memperkirakan kapasitas produksi dari tambak garam rakyat nasional mampu menyumbang sekitar 2,5 juta ton. Untuk menambal sisa kekurangan pasokan, pemerintah mengerahkan sejumlah strategi mutakhir.
Wilayah Indonesia Timur dipilih karena memiliki karakteristik musim kemarau yang lebih panjang dan tingkat penguapan yang tinggi. Sentra baru di Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diproyeksikan khusus untuk memroduksi sekitar 550.000 ton garam berkualitas farmasi. “Dengan demikian tentunya untuk kepentingan farmasi sudah bisa [tercukupi],” kata Menteri KKP.
Bekerja sama dengan PT Garam, pemerintah akan memanfaatkan sisa pembuangan air hangat dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk diolah menjadi garam berkualitas industri tinggi. Pemerintah juga akan mengupgrade teknologi tambak rakyat dengan metode geomembran agar masa kristalisasi lebih cepat dan menghasilkan warna garam yang lebih bersih dengan kadar NaCl tinggi.
Jika peta jalan (roadmap) menuju akhir 2027 ini berjalan tanpa pemanis di atas kertas saja, peluang Indonesia untuk membalikkan keadaan terbuka lebar. Sektor swasta mulai didorong untuk menyuntikkan investasi pada kapasitas pemurnian (refining) garam nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bahkan memasang target yang jauh lebih tinggi. Menurutnya, optimalisasi potensi laut Indonesia Timur dan peningkatan teknologi pengolahan tidak hanya akan menyetop keran impor, tetapi juga meletakkan fondasi bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain utama di pasar global.
“Dengan dukungan semua pihak, program kebijakan Presiden untuk swasembada, insyaallah tidak hanya swasembada, bahkan kita akan menjadi eksportir terbesar di dunia,” ujar Zulkifli Hasan optimistis usai menghadiri Rakornas KKP di Jakarta.
Dua tahun menjelang tenggat waktu 2027 adalah pembuktian krusial. Jika Rote sukses beroperasi, teknologi PLTU berjalan mulus, dan nasib petani garam diangkat lewat harga beli yang adil, Indonesia tidak hanya akan berhasil memenuhi kebutuhan bumbu dapurnya sendiri, tetapi juga berhasil menghapus kutukan impor 80 tahun yang selama ini mencoreng predikatnya sebagai negara bahari.





