Setelah H5N1, Kini Virus Itu Bernama Pneumonia
Jakarta – Virus pneumonia yang merebak pertama kali di Wuhan, Tiongkok akhir-akhir ini menjadi kekhawatiran dunia tak terkecuali Indonesia. Beberapa virus sebelumnya seperti virus flu babi dan flu burung juga mewabah dan masuk ke Indonesia hingga menimbulkan banyak korban.
Kekhawatiran ini tidak berlebihan mengingat sebelum-sebelumnya begitu dahsyatnya dampak virus-virus yang kebanyakan berasal dari China ini menyerang dunia. Seperti virus flu babi (H1N1) dan flu burung (H5N1) yang berasal dari wabah unggas. Virus H5N1 lebih ganas daripada H1N1. Tingkat persentase virus H1N1 menyebabkan 6 persen kematian dan H5N1 menyebabkan 80 persen kematian.
Pada September-Oktober 2003, virus H5N1 diidentifikasi di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/PD.620/2/2004 pada 3 Februari 2004 yang menyatakan bahwa penyakit flu burung telah tersebar di sembilan provinsi, yaitu Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Pada 10 Juli 2007, pemerintah menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 393/Kpts/PD.620/7/2007 yang menyatakan bahwa flu burung telah mewabah di 31 provinsi dari 33 provinsi saat itu.
Infeksi flu burung pada manusia pertama kali ditemukan di Hong Kong pada tahun 1997 dengan jumlah kasus 18 orang dan 6 di antaranya meninggal dunia. Temuan infeksi pada manusia selanjutnya dilaporkan di Tiongkok, Vietnam, Thailand, Kamboja, lalu Indonesia.
Pada 21 Juli 2005, tiga kasus fatal terjadi di Tangerang, Indonesia, yang disebabkan oleh flu burung subtipe H5N1. Berbeda dengan kasus lainnya di Asia Tenggara (Vietnam, Thailand, dan Kamboja), kasus ini dianggap unik karena korban tidak banyak berhubungan dengan unggas. Pada akhir tahun 2005, Indonesia mencatat 20 kasus dengan 13 kematian.
Hingga 10 Mei 2019, WHO telah mencatat sebanyak 861 kasus dengan 455 kematian, sementara di Indonesia terdapat 200 kasus dengan korban meninggal dunia 168 orang.
Dampak flu burung yang mematikan membuat otoritas Indonesia makin waspada di awal tahun 2017 ini. Menurut keterangan resminya, Badan Karantina Pertanian RI melakukan pengetatan pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah di Indonesia. Tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan atau produk segar unggas dari Negara Republik Rakyat Cina ke dalam NKRI.
Pelarangan berlaku terhadap anak ayam (DOC, Day Old Chick) dan produk unggas lain dan berlaku sejak 28 Desember 2016. Kebijakan itu berlaku pada pelarangan unggas dan produknya dari tujuh negara yang telah dilaporkan terjangkit, yakni Swedia, Rumania, Finlandia, Perancis, India, Jepang, dan Belanda. Kebijakan tambahan yakni pengawasan antar pulau di Indonesia dengan tujuan agar sentra unggas di provinsi bebas flu burung menjadi sumber produk unggas yang dapat diekspor.
Karena itu pula, pemerintah harus serius menanggapi kasus virus pneumonia yang muncul di Wuhan, Tiongkok ini. Selain di Wuhan, beberapa Negara melaporkan kasus-kasus suspek serupa dengan di Wuhan yaitu di Singapura, Seoul, Thailand dan Hongkong. Di Singapura dan Bangkok terdapat penerbangan langsung dari Wuhan.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi perlu waspada. Karena kalau dilihat mobilitas orang dari Wuhan ke beberapa negara sangat ada. Misalnya, ke Korea, Thailand, Singapore, dan ternyata ada penerbangan pesawat ke Wuhan via Bali,” kata dr. Erlina Burhan, Sp.P specialis paru dari RS Persahabatan, saat ditemui di kantor sekretariat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Jakarta, Jumat, (17/01/2020).
Terkait pencegahan pneumonia yang sedang outbreak di Wuhan, Tiongkok saat ini belum ada vaksin untuk mencegah kasus ini. Karena pneumonia pada kasus outbreak saat ini disebabkan oleh coronavirus jenis baru.
dr. Erlina Burhan menyarankan beberapa hal agar masyarakat tidak panik dan waspada terutama bila mengalami gejala demam, batuk disertai kesulitan bernafas, segera mencari pertolongan ke RS terdekat. Lakukan pula health advice dengan melakukan kebersihan tangan rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata; serta setelah memegang instalasi publik.
Cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai. Jika tidak ada fasilitas cuci tangan, dapat menggunakan alkohol 70-80 persen. “Menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk. Ketika meiliki gejala saluran napas, gunakan masker dan berobat ke fasilitas layanan kesehatan,” tambahnya.
Warga juga menghindari mengunjungi pasar basah, peternakan atau pasar hewan hidup dan menyentuh hewan atau burung. Hindari pula kontak dekat dengan pasien yang memiliki gejala infeksi saluran napas. Patuhi petunjuk keamanan makanan dan aturan kebersihan. [Zin]