Sebanyak 79 Napi Lapas Perempuan Gowa Terinfeksi Covid-19
GOWA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sunggumunisa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini jadi klaster penyebaran Covid-9 yang baru setelah hasil test terhadap penghuni menyebut, sebanyak 79 narapidana (napi) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, hingga Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa melaporkan adanya 62 napi positif Covid-19 pada Minggu (14/6) lalu. Kini, setelah mereka menambah 17 orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19.
”Dari 62 yang positif posisi Minggu (14 Juni) ditambah 17,” kata Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Gaffar , pada Kamis (18/6,2020). “Sehingga kini sudah 79 warga binaan yang positif Covid-19.”.
Puluhan warga binaan di lapas khusus perempuan itu sebelumnya menjalani rapid test massal yang kemudian dikuatkan dengan swab test.
Menurut Gaffar, kini 17 napi yang baru dinyatakan positif Covid-19, menjalani isolasi di dalam Lapas. Mereka dipisahkan dari warga binaan lain yang sehat.
Kemudian terhadap napi yang menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19 dengan kriteria parah, nantinya akan langsung dievakuasi ke RS Dadi di Makassar. Sedangkan napi positif namun tidak terlihat ada gejala atau orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, akan dievakuasi ke Hotel Swiss Bell.
Penularan Covid-19 dalam Lapas Sunggumunisa diduga berasal dari seorang pengunjung Lapas Sunggumunisa dan bukan petugas, sebab seluruh petugas lapas telah menjalani tes corona dan hasilnya semua negatif.
”Diperkirakan penyebaran itu berasal dari pengunjung Lapas” kata Gaffar. “Sehingga segera akan dilakukan tracking (pelacakan) terhadap pengunjung.”
Sementara juru Bicara RS Dadi Makassar, Yunus menyebut, kini terdapat 54 napi Lapas Perempuan Sunggumunisa yang dirawat di RS Dadi. Meeka dibawa dalam empat gelombang.
”Sudah empat kali dikirim kesini (RS Dadi), pertama ada 6, kemudian 18, kemudian 20, kemarin terakhir ada 10 orang,” Yunus juga menambahkan “Salah satu diantaranya sudah dikembalikan di Lapas setelah dinyatakan sembuh.”.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi di Rumah Sakit maupun di Hotel Swiss Bell, pihak Lapas telah menampatkan petugas jaga dengan waktu bergantian, mulai pukul 07.00 WITA-13.00 WITA, selanjutnya pukul 13.00 WITA-19.00 WITA dan 19.00 WITA-07.00 WITA.
(tvl)