Kemendagri Akan Bantu Transgender Buatkan E-KTP
Menurut Dirjen Dukcapil, Zudan Arif, langkah tersebut merupakan komitmen mereka membantu masyarakat.
JERNIH-Untuk dapat membantu mempermudah para transgender mendapatkan dokumen kependudukan terutama E-KTP, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menyiapkam pejabat pelaksana yang sepenuhnya bakal membantu memberi pelayanan terhadap pembuatan KTP kelompok transgender.
“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Zudan Arif dalam rapat koordinasi virtual dengan Perkumpulan Suara Kita, pada Jumat (23/4).
Menurut Dirjen Dukcapil, Zudan Arif, langkah tersebut merupakan komitmen mereka membantu masyarakat.
“Termasuk kartu keluarga dan akta kelahiran,” kata Zudan Arief menambahkan.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut. Jika datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka. Sedangkan pendataannya, tidak harus semua ke Jakarta.
“Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” kata Zudan.
Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo mengeluhkan tentang kesulitan anggotanya untuk untuk mengurus BPJS Kesehatan, dan kesulitan mendapat bantuan sosial dan lainnya karena kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos.” Kata Hartoyo.
Banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Sementara mereka banyak yang hidupnya susah dan miskin.
“Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya,” kata Hartoyo menambahka.
Hartoyo telah mengumpulkan data transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Jumlah mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan sebanyak 112 orang.
Data tersebut mencakup nama asli (bukan nama panggilan), tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama Bapak. (tvl)