Untuk Sementara Vaksinasi 18 Tahun ke Atas Hanya untuk DKI Jakarta
Semakin banyak warga DKI Jakarta yang telah menerima vaksinasi maka akan cepat terbentuk herd imunity.
JERNIH-Pemerintah telah memutuskan warga DKI Jakarta yang telah mencapai usia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin Covid-19 pada pelaksanaan vaksinasi tahap III.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ketentuan tersebut baru berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, sementara untuk tingkat nasional masih belum ditentukan kapan waktunya.
“Kita punya target agar prioritas tercapai dulu karena itu adalah kelompok masyarakat berisiko. Usia di atas 18 tahun tentunya akan jadi target pemerintah dan akan divaksinasi sesuai denagan prioritas kelompok tersebut. Pemerintah juga sudah mempersiapkan schedule berdasarkan kesiapan vaksin yang ada,” kata Wiku, pada Rabu (09/06/2021)
Saat ini pemerintah berusaha keras agar dapat memenuhi target vaksinasi bisa tercapai 70% dari jumlah masyarakat Indonesia. Namun karena keterbatasan ketersediaan vaksin, maka vaksinasi dilakukan berdasarkan prioritas kelompok masyarakat yang berisiko tinggi.
Saat ini masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin Corona lengkap sebanyak 40,3 juta orang.
Adapun mereka yang telah divaksinasi terdiri dari tenaga kesehatan, masyarakat lanjut usia, dan petugas pelayan publik. Pemerintah pusat pun menurutnya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah vaksinasi sehingga semakin banyak yang terlindungi.
Sebelumnya Kementeria Kesehatan (Kemenkes) mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta yang isinya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakartamelakukan vaksinasi Corona kepada seluruh penduduk berusia 18 tahun ke atas.
Dalam surat tersebut disebutkan pertimbangan izin dari Kemenkes tersebut diantaranya masih tingginya angka kasus positif di wilayah DKI Jakarta yang menjadi indikasi transmisi penularan Covid-19 cukup tinggi.
Kemudian alasan kedua terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu pertimbangan Kemenkes dalam mengijinkan vaksinasi usia diatas 18 tahun.
Sedangkan alasan beikutnya adalah pelaksanaan vaksinasi Corona di Jakarta telah masuk tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan.
Semakin banyak warga DKI Jakarta yang telah menerima vaksinasi maka akan cepat terbentuk herd imunity, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19. (tvl)