Polisi Hong Kong Buru Pria Italia yang Kabur dari Karantina
Pria yang baru tiba di Hong Kong tersebut seharusnya jalani diwajibkan menjalani karantina di pusat karantina Penny Bay
JERNIH-Polisi Hong Kong tengah sibuk memburu seorang pria warga negara Italia yang melarikan diri ketika harus menjalani karantina di sebuah hotel di Hong Kong. Berita pencaharian pria Italia tersebut dimuat dimedia berita China, pada Minggu 3 Oktober 2021.
Sesuai regulasi pemerintah Wilayah Administrsi Khusus Hong Kong (HKSAR), yang menerbitkan protokol kesehatan anti Covid-19, pria yang baru tiba di Hong Kong tersebut diwajibkan menjalani karantina di pusat karantina Penny Bay.
Dilansir OneTubeDaily, petugas karantina yang datang menjemput pria di Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi tidak dapat menemukan pria tersebut. Petugas sebetulnya telah datang dengan mobil bantuan khusus untuk membawa pria tersebut ke pusat karantina.
Sejak bulan lalu HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba. Aturan tersebut berlaku juga bagi para pekerja migran dari Indonesia.
Saat ini setiap pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong sudah termasuk biaya untuk karantina selama 14 hari. Biaya tersebut diperuntukkan untukiaya makan dan tes PCR.
Terhadap pria Italia tersebut, pihak HKSAR mengingatkan aturan hukum yang berlaku di Hongkong. Secara tegas diatur bahwa siapa saja yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin bakal dikenai hukuman pidana.
Adapun denda dan hukuman terhadap mereka berupa denda sekitar 25.000 yuan (Rp55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan. (tvl)