POTPOURRI

Dipanggil Polda Jabar Tanggal 3 Januari Habib Bahar bin Smith Siap Hadir

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi.

JERNIH-Habib Bahar bin Smith dijadwalkan untuk datang ke Polda Jawa barat pada tanggal 3 Januari 2022 mendatang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melayangkan surat panggilan tersebut beberapa waktu lalu.

“Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberap awaktu lalu

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Kota Cimahi.

Pemanggilan Habib Bahar bin Smith dilakukan pihak kepolisian setelah diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan pada Selasa 28 Desember 2020.

“Beberapa hari yang lalu direktorat kriminal umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith,”.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi.

“Habib akan hadir. Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau,” kata Ichwan Tuankotta.

Namun Ichwan tak menjelaskan kasus yang menjerat Habib bahar bin Smith. Ia bahkan mengaku belum tau masalah yang membuat Habib Bahar bin Smith dipanggil penyidik Polda Jabar.

“Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau,”.

Ichwan Tuankotta mengomentari sikap polisi yang cepat memanggil Habib Bahar bin Smith yang baru saja menerima SPDP

“Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat,”.

Sebelumnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok. Kemudian penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa 28 Desember 2021.

Erdi A Chaniago memastikan pemanggilan Bahar bin Smith tidak terkait pernyataannya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman sebab SPDP yang dikeluarkan Polda Jabar menindaklanjuti pelimpahan laporan di Polda Metro Jaya.

“Locus delik-nya (lokasi kejadian perkara tindak pidana) ada di Polda Jabar. Jadi penyidikannya oleh Polda Jabar,” Erdi menambahkan. (tvl)

Back to top button