Naik Turun Pendapatan Perkapita RI Sebelum dan di Masa Pandemi
Sebelum pandemi menghantam, pendapatan per kapita masih Rp 59,3 juta. Lebih rendah dari 2021, namun masih lebih tinggi dari 2020.
JERNIH- Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas.
Pernyataan itu didasari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi republik ini, pada 2021, mencapai 3,7 persen year on year (yoy). Sementara produk domestik bruto (PDB) Indonesia, masih mengutip suguhan lembaga yang sama, telah melampaui capaian sebelum pandemi Corona.
Airlangga menyebutkan, PDB per kapita di tahun 2021 naik setara 4.349 dolar AS ayau Rp 62,2 juta per tahun. Dia bilang, ini artinya Indonesia sudah kembali pada posisi upper middle income country yang dalam bahasa Indonesia-nya berarti negara dengan pendapatan menengah ke atas.
“Pencapaian tersebut tentu merupakan fondasi yang penting untuk pemulihan ekonomi,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (16/2)
Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golongan Karya mengatakan, kalau perlu dilakukan reformasi struktural agar Indonesia mambu keluar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap. Sebab meski ada imbas dari kenaikan harga komoditas sepanjang tahun 2021, Pulau Jawa secara spasial merupakan basis industri dan kontributor utama pertumbuhan ekonomi sebesar 3,66 persen yoy.
Kontribusi Pulau Jawa, disalip wilayah Maluku dan Papua yang tumbuh 10,09 persen yoy. Hal ini, kata dia sejalan dengan tingginya pertumbuhan sektor pertambangan di kedua daerah tersebut. Sementara Bali dan Nusa Tenggara juga berhasil tumbuh positif senilai 0,07 persen, meski masih menggantungkan diri pada sektor pariwisata yang mengalami penurunan kinerja sejak terjadi pandemi.
Selanjutnya, menurut tokoh yang sudah menebar pesona menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang, perbaikan ekonomi Indonesia sudah terlihat dari pertumbuhan positif sejak kuartal II sampai kuartal IV tahun 2021. Meski, sedikit mengalami koreksi pada kuartal III akibat kemunculan virus varian Delta.
“Setelah terkendalinya varian delta dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, ekonomi Indonesia berhasil melanjutkan pertumbuhan positif pada kuartal IV 2021 sebesar 5,02 persen yoy,” masih kata Airlangga dalam keterangan persnya.
Di sisi produksi, ada lima sektor kontributor utama yang mampu menopang perekonomian tanah air yakni, industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi serta pertambangan. Sementara di bidang kesehatan, penguatan strategi pengendalian pandemi masih terus dilakukan.
Pengendalian itu, tentu menambah kepercayaan masyarakat dalam aktifitas ekeonomi sehingga mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebab pemerintah, sudah menganggarkan dana dalam PEN sebanyak Rp 455,62 triliun yang akan dibagi pada tiga klaster.
Klaster pertama, difokuskan pada bidang kesehatan sebanyak Rp 122,5 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun. Dengan begitu, Pemerintah kata Airlangga sangat optimis bahwa pertumbuhan ekonomi bisa dicapai pada angka 5,2 persen tahun 2022.
Senin (14/2) lalu, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Solikin Juhro, dalam agenda G20 bertajuk Shifting Toward Higher Value-Added Industries, mengeluarkan pernyataan sedikit berbeda namun masih serupa dengan apa yang baru saja disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Solikin bilang, gara-gara pandemi Corona, Indonesia gagal mempertahankan posisi sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas. Soalnya, pendapatan perkapita Indonesia pada 2020, turun jadi 3.900-an dollar AS per tahun hingga harus rela masuk ke dalam standar negara berpenghasilan menengah ke bawah.
“Indonesia sekarang memiliki PDB per kapita sekitar US$3.900 per tahun (2020). Ini lebih dekat pada rentang negara berpenghasilan menengah ke bawah,” kata Solikin menjelaskan.
Hanya saja, di tahun berikutnya yakni pada 2021, BPS mencatat ada kenaikan perkapita RI nenjadi Rp 62,2 juta setara PDB 4.349 dolar AS. Padahal, di tahun 2020, pendapatan perkapita masih Rp 57,3 juta per tahun.
Sebelum pandemi menghantam, pendapatan per kapita masih Rp 59,3 juta. Lebih rendah dari 2021, namun masih lebih tinggi dari 2020.[]