Ini Imbauan Satgas Covid untuk Libur Panjang Akhir Februari Ini
Masyarakat yang masuk kelompok rentan yakni warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh disaranlan untuk menunda dulu kegiatan di luar rumah.
JERNIH-Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat pemerintah tidak membuat aturan khusus
Pada Februari ini akan ada hari libur panjang pada 26, 27, dan 28 Februari 2022. Wiku justru meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas selama karena kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
“Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing,” kata Wiku penuh harap.
Pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara untuk masyarakat yang masuk kelompok rentan yakni warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh juga disaranlan untuk menunda dulu kegiatan di luar rumah.
“Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah,” katanya.
Sementara terhadap pemerintah daerah, Wiku berharap segera tanggap dan mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat, terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus.
“Masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali,” kata Wiku.
Wiku juga mengingatkan banyak warga masyarakat yang tidak dapat melakukan isolasi secara mandiri dengan layak karena factor keuangan dan lingkungan.
Selanjutnya Wiku meminta pada 20 propinsi untuk segera mengejar capaian dosis lengkap atau dosis kedua vaksinasi Covid-19.
Adapun ke 20 daerah tersebut yakni ialah DKI Jakarta, Bali, D.I. Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua. Untuk segera
“Dosis kedua bertindak sebagai ‘booster’ (penguat) untuk menjamin sistem imun betul-betul mengembangkan respons memori yang optimal saat melawan virus COVID-19 lagi di kemudian hari,” kata Wiku mengingatkan.
Menurut catatan Satgas Covid-19, terjadi penurunan laju suntikan dosis vaksin pada Februari 2022. Padahal, vaksin penting untuk mencegah penambahan kasus di suatu daerah maupun importasi kasus ke daerah lainnya.
Hingga saat ini, terdapat 49 persen populasi sasaran penerima vaksin yang belum menerima dosis kedua. (tvl)