Politeia

Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2023

Jenis pelanggaran tersebut kerap mengakibatkan kecelakaan hingga fatalitas di Jalan Raya dan juga meresahkan masyarakat.

JERNIH-Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 di wilayah Polda Metro Jaya.

Menurut Latif jenis pelanggaran tersebut kerap mengakibatkan kecelakaan hingga fatalitas di Jalan Raya dan juga meresahkan masyarakat sehingga pihaknya menjadikannya sasaran utama dalam operasi kali ini.

“Sasaran utama diantaranya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur. Memang ini sasaran yang banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban di Jakarta. Ini akan kita lakukan selama tujuh hari,”.

baca juga: Tahun Ini Mulai Berlaku BPKB Elektronik

Operasi Keselamatan 2023 juga mengedepankan tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran yang dinilai kasat mata.

Berikut sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 sebagaimana dilansir akun Twitter Polres Metro Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yakni:

  1. Menggunakan handphone saat mengemudi
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Melanggar marka berhenti
  4. Melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Tidak menggunakan helm
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
  9. Pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukannya
  10. Melebihi batas kecepatan

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini, setidaknya sebanyak 2.939 personel dari TNI, Polri, Dishub, Jasa Raharja dan semua stakeholder diturunkan.

Sebagaimana diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan 2023 pada hari ini, Selasa (7/2/2023) di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan bakal digelar selama dua pekan mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. (tvl)

Back to top button