Crispy

Baru Sepekan, Ribuan Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Terobos Busway

JAKARTA-Setelah sepekan berlakunya tilang elektronik bagi para pemotor, ternyata ada ribuan pemotor yang pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan bahwa ada 1.201 pemotor melanggar yang telah terekam oleh kamera tilang elektronik. Pelanggaran itu untuk kurun waktu penindakan tanggal 3-9 Februari 2019.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 625 pelanggaran,” kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Adapun lokasi pelanggararan yang paling sering terjadi yakni di busway Koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2). Dalam pantauan kamera e-TLE, dikoridor tersebut terdapat 383 kali pelanggaran.

“Pelanggaran di Halte Duren Tiga Koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 383 pelanggaran,” kata Fahri menambahkan.

Dari 383 pelanggaran di Koridor 6 tersebut dirinci lagi 368 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 15 pelanggaran pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Sebagaimana diketahui, Ditlantas Polda Mero Jaya telah memasang e-TLE khusus premotor diberbagai tempat sejak tanggal 1 februari 2020, meskipun e-TLE atau tilang elektronik tersebut  resmi diluncurkan pada 25 November 2018 lalu.

e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Beberapa lokasi pemasangan e-TLE antara lain jalur protokol Sudirman-Thamrin, Djuga di busway Koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2). Penempatan kamera di busway tersebut dipilih, karena tingkat pelanggaran di jalur tersebut sangat tinggi.

(tvl)

Back to top button