Rupiah Digempur Gejolak Global, Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25% dan Dongkrak Bunga SRBI

JERNIH – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif guna membentengi perekonomian domestik dari imbas ketidakpastian global dan perang di Timur Tengah. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026, bank sentral resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.
Keputusan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat mengumumkan hasil RDG di Jakarta, Rabu (20/5/2026). “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%,” ujar Perry.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6%. Perry menegaskan bahwa kebijakan moneter pada tahun 2026 ini akan fokus pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat pertahanan eksternal ekonomi Indonesia dari hantaman global, sekaligus langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap aman di kisaran sasaran $2,5\% \pm 1\%$.
Tekanan terhadap mata uang garuda memang kian nyata. Catatan Bank Indonesia menunjukkan rupiah sempat bertengger di level Rp17.700 per dolar AS pada perdagangan Selasa (19/5/2026).
Untuk memulihkan daya tarik aset keuangan domestik dan memicu aliran modal masuk, BI memperkuat bauran kebijakan dengan menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di berbagai tenor per 13 Mei 2026:
- Tenor 6 Bulan: Naik menjadi 6,21%
- Tenor 9 Bulan: Naik menjadi 6,31%
- Tenor 12 Bulan: Naik menjadi 6,45%
Langkah ini terbukti manjur memikat investor global. Perry membeberkan bahwa berbagai respons kebijakan tersebut sukses mendorong masuknya modal asing dengan catatan net inflow (arus modal masuk bersih) sebesar US$ 5,5 miliar per 18 Mei 2026 pada triwulan II/2026, yang mayoritas masuk lewat instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN).
Meskipun rupiah sedang digempur, Gubernur BI memastikan kondisi fundamental ekonomi makro Indonesia masih dalam status aman dan terkendali. Per akhir April 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$ 146,2 miliar. Jumlah ini setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah—jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran 3 bulan impor. Sementara defisit transaksi berjalan Diperkirakan tetap terkendali di kisaran 0,5% hingga 1,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Keputusan BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps ini melampaui prediksi Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, yang sebelumnya memperkirakan BI hanya akan menaikkan 25 bps ke level 5,00%.
Riefky menilai inflasi domestik sebenarnya masih sangat aman (April 2026 tercatat 2,42% YoY). Namun, tekanan hebat terhadap rupiah-lah yang mendesak BI bertindak. Ia juga menyoroti bahwa intervensi pasar yang dilakukan BI selama empat bulan terakhir telah menguras cadangan devisa lebih dari US$ 10 miliar. “Untuk memperluas langkah stabilisasi nilai tukar rupiah, BI perlu menaikkan suku bunga acuannya,” kata Riefky, Selasa (19/5/2026).
Di sisi lain, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, justru memuji langkah berani BI yang menaikkan 50 bps. Menurut Fakhrul, tindakan ini sangat tepat untuk mengembalikan pendekatan stabilisasi yang bersifat pre-emptive dan mendahului kurva (ahead the curve) demi memulihkan kredibilitas kebijakan ekonomi nasional di mata pasar.
Fakhrul mengingatkan bahwa situasi pelik ini mirip dengan gejolak ekonomi tahun 2018, di mana BI terpaksa mengerek suku bunga secara agresif demi rupiah meski inflasi saat itu landai. “Dalam situasi seperti ini, bank sentral tidak hanya sedang mengelola inflasi. Bank sentral sedang mempertahankan policy anchor itu sendiri,” tambah Fakhrul.






