Pemprov DKI: Ini Langkah Hadapi Kualitas Udara Buruk di Jakarta
Masyarakat terutama kelompok sensitif untuk memperbanyak istirahat di rumah demi meminimalisir risiko polusi udara bagi kesehatan.
JERNIH-Hasil pantauan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang dipantau dari stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) milik Dinas LH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
“Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
baca juga: Ini Alasan KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta Harus Dihapus
Selanjutnya Asep mengingatkan agar pemerintah perlu mewaspadai kualitas udara di Jakarta saat musim kemarau juga mewaspadai kualitas udara di Ibu Kota yang akan makin memburuk sampai bulan Agustus nanti.
“Saat memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5. Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama,” kata Asep lebih lanjut.
Terkait memburuknya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia meminta pada masyarakat terutama kelompok sensitif untuk memperbanyak istirahat di rumah demi meminimalisir risiko polusi udara bagi kesehatan
“Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.
Hal tersebut dimaksud untuk menjaga kesehatan kelompok sensitif dari kualitas udara Jakarta yang buruk akhir-akhir ini.
“Bagi kelompok sensitif, dapat melakukan aktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktivitas ringan,” kata Dwi dalam keterangannya, pada Jumat (16/6/20230).
Dwi juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai jika mengalami gejala berupa batuk atau nafas sesak pada dirinya. Sementara penderita asma diminta untuk mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma.
Untuk mengetahui kualitas udara, masyarakat dapat melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing melalui platform yang telah disiapkan DLH seperti JakISPU dalam aplikasi JAKI dan website DLH, kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks.
Masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi. (tvl)