Calon Jemaah Haji Sudah Diintai Sinyal Kenaikan Biaya Tahun Depan

JERNIH — Jemaah haji tahun ini baru saja bernapas lega, mereguk rindu, dan menginjakkan kaki kembali di rumah masing-masing. Namun, bagi jutaan calon jemaah yang masih mengantre di daftar tunggu, sebuah kabar kurang sedap dari hilir sudah bersiap menguji kesabaran mereka.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI secara resmi melempar sinyal kuat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim depan kemungkinan besar akan kembali mengalami lonjakan tarif.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengonfirmasi adanya volatilitas indikator makro ekonomi dan kebijakan eksternal sepihak dari Arab Saudi yang mengatrol biaya riil di lapangan. Meski begitu, pemerintah berjanji akan pasang badan agar transmisi beban finansial ini tidak langsung menghantam kantong jemaah.
“Angka kenaikan kemungkinan besar ada. Tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jemaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Mengapa biaya haji nyaris selalu naik setiap tahun? Irfan menguraikan bahwa potensi kenaikan BPIH kali ini dipicu oleh efek domino dari tiga komponen utama yang bergerak agresif di tingkat hulu:
- Faktor Makro Ekonomi: Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara fluktuatif, ditambah pergerakan harga bahan bakar pesawat (avtur) global yang terus membubung tinggi.
- Kenaikan Tarif Unilateral Saudi: Adanya penyesuaian tarif berbagai layanan logistik secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi, terutama untuk akomodasi dan transportasi di kawasan krusial Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
- Peningkatan Paksa Kelas Fasilitas: Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengubah standar layanan maktab dari Kategori D naik kelas menjadi Kategori C. Peningkatan fasilitas ini bersifat mandatori (wajib), yang secara otomatis mendongkrak struktur biaya pelayanan haji secara keseluruhan.
Merespons tekanan inflasi biaya ini, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bergerak cepat untuk menggelar rapat kerja intensif. Fokus utamanya adalah membedah, menyisir, dan “memangkas” komponen pengeluaran operasional di pos-pos sekunder yang sekiranya masih bisa dihemat secara optimal.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengakui bahwa berdasarkan kalkulasi data kebutuhan riil di lapangan, tren pergeseran harga global ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi oleh pihak penyelenggara.
“Kalau hitung-hitungan angka kebutuhan yang harus kita selesaikan sebagai kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji memang akan naik,” ungkap Marwan blak-blakan.
Kendati demikian, Marwan mengingatkan bahwa efisiensi layanan mutlak dilakukan. DPR akan memastikan bauran strategi pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa dioptimalkan, sehingga porsi subsidi (nilai manfaat) tetap mampu menopang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah agar tetap berada di batas wajar.
Bagi para calon jemaah, kepastian angka BPIH ini akan menjadi ujian riil berikutnya. Pasalnya, impian menuju Baitullah kini tak hanya bermodal kesiapan fisik dan mental, melainkan juga harus berkejaran dengan dinamika ekonomi global yang kian mahal.






