Mengapa Tes SIMC1 juga Mempertimbangkan Attitude?
“attitude yang baik akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan,”
JERNIH- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan peluncuran SIM C1 tersebut berdasarkan amanah Peraturan Polri (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dengan demikian Korlantas Polri akan mengelola penerbitan SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250 cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.
Peluncuran SIM C1 dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (27/5/2024).
“Ini amanat dari Perpol,” kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Dijelaskan oleh Aan jika aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.
Para pengguna motor gede (moge) diharap segera memiliki SIM C1 dengan mengikuti tes dengan syarat telah mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
“Mesti sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500,”.
Dalam ujian untuk mendapatkan SIM C1selain menguji ketrampilan berkendara juga ada tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.
“Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan,”
“Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah ‘launching’. Sekaligus juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1,”.
Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.
Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,”. (tvl)