Seorang WNI di Jepang Lakukan Perampokan Gara-Gara Judol
Menurut Judha motif Yogi melakukan penusukan dan perampokan tersebut adalah ingin menguasai uang milik pasutri tersebut yang akan digunakan Yogi untuk judi online.
JERNIH-Seorang Warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24) ditangkap polisi Jepang karena kasus percobaan pembunuhan terhadap pasangan suami-istri lanjut usia di Kota Kakegawa.
Ia diketahui merampok dan menusuk korban. Pasutri lansia berumur 81 tahun dan 78 tahun korban penusukan itu mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa tersebut diunggah media Jepang NHK bahwa Yogi ditangkap karena merampok rumah dan menusuk pasutri lansia.
“Pada tanggal 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, yang menyampaikan tindakan penangkapan atas seorang WNI dg inisial YAP, usia 24 tahun,” kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan, pada Jumat (28/11/2024).
“YAP ditangkap tanggal 27 November 2024 dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua orang lansia WN Jepang” Tambahnya.
Yogi, menurut Yudha, merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku di Chihama dan telah berada di Jepang selama dua tahun.
“YAP adalah peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun,”.
Judha pihak KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran sesuai hukum setempat. Saat ini polisi Kakegawa saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus tersebut,
“Saat ini Kepolisian Kakegawa sedang melakukan investigasi atas kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” katanya.
Menurut Judha motif Yogi melakukan penusukan dan perampokan tersebut adalah ingin menguasai uang milik pasutri tersebut yang akan digunakan Yogi untuk judi online.
“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” katanya. (tvl)