Ada Enam Kasus Corona B 117, Masyarakat Diminta Waspadai Libur Panjang
Pada tanggal 11-14 Maret berlangsung libur peringatan Isra Miraj, libur akhir pekan, dan Hari Raya Nyepi.
JERNIH-Jelang libur panjang pada 11-14 Maret 2021 mendatang, Kementerian Kesehatan mengingatkan agar warga masyarakat mengurangi atau bila memungkinkan tidak melakukan mobilitas selama libur panjang akhir itu.
Imbauan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengingat saat ini telah ditemukan enam kasus mutasi virus SARS-CoV-2 varian B117 di Indonesia.
“dengan bertambahnya kasus varian B117 ini, kami mengharapkan masyarakat semakin waspada dan mengimbau masyarakat tetap terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M di masa liburan tersebut, serta mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian,” kata Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dalam konferensi pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (8/3/2021).
Adapun enam kasus Corona varian baru B117 tersebut, dua kasus ditemukan di Karawang, Jawa Barat, sedangkan empat kasus lainnya berada di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan masing-masing satu kasus.
Masyarakat agar menjadikan enam kasus corona varian baru B117 untuk bahan evaluasi dan memperketat penerapan protokol kesehatan di manapun berada.terlebih pada kasus enam penderita Corona varian baru B117 itu, para penderitanya hanya mengalami gejala ringan hingga sedang yang dikhawatirkan akan dianggap enteng.
“Hasil pelacakan kasus empat kasus ini, maka empat kasus ini semuanya mengalami gejala ringan dan sedang dan hanya melakukan isolasi secara terpusat di tempat isolasi. Dan memang ada yang dirawat di rumah sakit, tapi dengan kondisi ringan-sedang,”.
Beberapa instansi pemerintah telah melarang pegawai negeri sipil (PNS) pergi ke luar kota selama libur panjang esok.
Sebagaimana diketahui, akhir pekan ini, masyarakat Indonesia akan menjalani libur panjang akhir pekan. Peringatan Isra Miraj jatuh pada hari Kamis (11/3). Awalnya, pemerintah menjadwalkan cuti bersama pada Jumat (12/3). Tapi, cuti bersama itu dicabut karena pandemi virus corona belum terkendali. (tvl)