Crispy

Admin Telegram Indra Kenz Jadi Tersangka

“Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi di kasus Binomo sudah 4 tersangka,” ujarnya.

JERNIH-Kasus dugaan judi online, penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra Kenz, terus bergulir. Kali ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu lagi transaksi atas nama Wiku Mandara Nurhalim yang berperan sebagai admin grup Telegram trading Binomo milik Indra.

“Yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3).

Whisnu mengatakan, penangkapan dilakukan tim penyidik di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu (6/4) kemarin.

Wiki ditangkap karena turut membuat serta menyebarkan konten seputar trading Binomo bersama Indra Kenz yang telah lebih dulu jadi tersangka.

“Wiki ini adalah admin grup telegram dari saudara IK (Indra Kenz),” katanya melanjutkan.

Wiki juga diduga sempat menerima aliran dana dari tersangka atas nama Indra Kenz. Namun, polisi belum merinci uang yang diterima Wiki.

Wiki merupakan tersangka keempat dalam kasus Binomo. Dia dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi di kasus Binomo sudah 4 tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Binomo tersebut. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich dan Brian Edgar Nababan.[]

Back to top button