Crispy

Alhamdulillah! JMSI Daftar ke Dewan Pers Jadi Konstituen

Kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relavan.

JERNIH – Pasca deklarasi pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kini telah memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Mahmud Marhaba mengelola organisasi ini,” kata Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Pihaknya berkomitmen untuk ikut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Karena itu, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kata kunci.

“Setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber,” ujar dia.

Teguh menjelaskan, pertumbuhan media siber di tanah air semakin pesat. Di tahun 2017 menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlahnya mencakai angka 43 ribu. Sementara tahun 2019 jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media.

Dengan demikian, lanjut Teguh, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relavan.

“Saya haqul yakin, Dewan Pers karena melihat pengalaman dan komitmen kita akan menerima menjadi konstituen Dewan Pers. Hari ini yang diterima adalah pendaftaran Pimpinan Pusat. Setelah ini akan dilakukan verifikasi di masing-masing daerah,” kata Teguh.

“Saya berharap, insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta, JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” katanya.

Sementara Sekretaris JMSI, Mahmud Marhaba, mengatakan saat ini JMSI berada di 29 provinsi. Kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, keinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik.

Ahmad Djauhar menjelaskan, di tahun 2020 Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers.

Namun begitu, Dewan Pers merasa masih perlu menambah konstituen karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi.

“Nantinya proyeksi ke depan akan menambah anggota Dewan Pers. Jangan hanya sembilan orang. Lha wong urusannya senegara, masa dipikirkan hanya oleh sembilan orang,” kata dia.

Back to top button