Spiritus

Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah Perketat Satgas Pencegahan Haji Ilegal

JERNIH – Praktik haji ilegal kini menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Kementerian Haji (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan dan promosi iklan haji palsu di Tanah Suci.

Menanggapi situasi darurat ini, Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar audiensi khusus bersama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo untuk memperkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal pada Kamis (30/4/2026).

Wamenhaj Dahnil Anzar mengungkapkan bahwa ketiga WNI yang ditangkap tersebut menggunakan modus penipuan melalui iklan-iklan haji non-prosedural yang tersebar masif.

“Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi. Saat ini ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi. Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil dalam keterangan resminya.

Sebagai langkah konkret memperketat pengawasan, pemerintah bersepakat untuk menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji langsung di Arab Saudi. Personel tambahan ini akan bertugas mendukung tata kelola pengamanan serta kenyamanan jemaah Indonesia.

“Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri. Wakapolri bahkan akan mendampingi langsung untuk memastikan aspek perlindungan jemaah selama operasional berlangsung,” tambah Dahnil.

Di tempat yang sama, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri tidak akan main-main dengan para pelaku penipuan haji. Berdasarkan pantauan, beberapa pelaku bahkan terdeteksi sebagai residivis atau pemain lama dalam kasus serupa.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Jika mediasi gagal, proses hukum akan berjalan tegas agar menimbulkan efek jera, terutama bagi para residivis,” kata Dedi. Ia juga menambahkan bahwa Polri terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi untuk menangani persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji 1447 H ini.

Pemerintah kembali memberikan peringatan keras kepada calon jemaah agar tidak tergiur tawaran haji cepat atau murah yang beredar di media sosial. Pastikan menggunakan visa haji resmi (bukan visa ziarah atau turis) serta cek agen perjalanan terdaftar secara resmi di Kemenhaj.

“Masyarakat harus memastikan visa dan penyelenggara sesuai ketentuan resmi demi keamanan dan kelancaran ibadah,” tambah Dahnil. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan tawaran haji yang mencurigakan.

Back to top button