Bashar Al-Assad dan Komandan Pasukan Elite Divonis Hukuman Mati

JERNIH – Palu keadilan tertinggi di Suriah akhirnya diketuk untuk menutup lembaran kelam kekuasaan rezim terdahulu. Mahkamah Agung Suriah secara resmi menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Presiden Bashar Al-Assad beserta adik kandungnya, Maher Al-Assad. Putusan berat ini dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa di meja hijau.
Laporan yang dirilis kantor berita resmi SANA pada Selasa (11/8/2026) mengonfirmasi bahwa majelis hakim memutus bersalah dinasti Al-Assad atas serangkaian kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang skala besar selama puluhan tahun memegang tampuk kekuasaan.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung Suriah menyatakan Bashar Al-Assad terbukti secara sah dan meyakinkan memerintahkan serta terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap warga sipil, termasuk anak-anak. Selain itu, dakwaan mencakup praktik penyiksaan sistematis di penjara-penjara rahasia negara, penculikan massal, dan aksi genosida terhadap rakyatnya sendiri.
Secara keseluruhan, pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada delapan figur kunci rezim lama. Berbeda dengan Assad bersaudara yang melarikan diri keluar negeri, mantan Kepala Keamanan Politik Provinsi Daraa, Atef Najib, menjadi satu-satunya petinggi yang duduk langsung di kursi pesakitan untuk mendengarkan ketukan palu hakim. Najib merupakan sosok sentral di Daraa—kota penyulut api revolusi Suriah pada 2011 lalu.
Turut terseret dalam vonis mati ini adalah Maher Al-Assad, adik kandung sang mantan presiden. Semasa rezim berkuasa, Maher memegang kendali penuh atas Divisi Empat Angkatan Bersenjata Arab Suriah—unit militer elite yang dikenal paling brutal dalam melancarkan operasi pembersihan dan membungkam kelompok oposisi di berbagai wilayah Suriah.
Vonis mati ini menandai babak akhir dari sejarah runtuhnya salah satu rezim paling otoriter di Timur Tengah. Eskalasi kejatuhan Assad berlangsung secara masif pada akhir 2024. Pada November 2024, gabungan kelompok oposisi bersenjata melancarkan serangan kilat dari wilayah utara dan melumpuhkan lini pertahanan militer pemerintah.
Pada 8 Desember 2024, pasukan perlawanan berhasil menembus barikade ibu kota dan menguasai Damaskus. Terdesak dan kehilangan kontrol penuh atas instrumen negara, Bashar Al-Assad mengundurkan diri secara mendadak sebelum akhirnya kabur meninggalkan Suriah untuk meminta suaka politik
Ketukan palu vonis mati in absentia ini dipandang sebagai simbol penegakan keadilan dan pemulihan martabat bagi jutaan korban konflik berdarah Suriah.






