Bulan Depan Malaysia Izinkan Warga Asing Salat di Masjid
Komite masjid dapat menolak warga yang hendak salat, jika masjid dinilai sudah penuh.
JERNIH-Mulai 1 September nanti, Pemerintah Malaysia mengizinkan warga negara asing melaksanakan salat berjamaah di masjid namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, dalam konferensi pers dua mingguan Covid-19, beberapa hari lalu menjelaskan, bahwa pemerintah telah menerima banyak permohonan dan permintaan untuk mengizinkan umat muslim asing menjalankan kewajiban agama.
“Kami setuju untuk mengizinkan warga negara asing untuk menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid,” kata Datuk Seri Ismail.
Bagi mereka yang akan shalat berjamaah diwajibkan mendaftar terlebih dahulu, selanjutnya komite masjid akan memutuskan untuk mengizinkan masuk ke lokasi berdasarkan kapasitas masjid. Komite masjid dapat menolak jika masjid dinilai sudah penuh.
“Kalau sudah penuh, masjid berhak menolak masuk. Tapi secara umum kami akan memperbolehkan mereka untuk melaksanakan salat di sana, tapi mereka tetap harus mematuhi SOP dan memakai masker,” kata Ismail Sabri seperti dikutip dari Malay Mail.
Dalam konferensi pers itu juga disebut bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan aturan tentang kewajiban umat muslim yang hendak salat berjamaah tidak diwajibkan membawa sajadah sendiri ke masjid.
Pelonggaran tersebut diambil setelah Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama Islam) Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri bertemu dengan Kementerian Kesehatan.
Namun Datuk Ismail Sabri tetap menghimbau agar jemaah yang hendak melaksanakan salat di masjid sebaiknya membawa sajadah sendiri karena lebih higienis mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Malaysia pada Juni 2020 mulai memberlakukan larangan salat di masjid. Kemudian pemerintah membuka kembali seluruh masjid dan musala pada Juli dengan catatan hanya warga lokal yang diizinkan salat di sana, sedangkan warga asing belum dibolehkan.
Berdasarkan data statistik Worldometer, hingga saat ini Malaysia memiliki 9.285 kasus Covid-19 dengan 125 angka kematian. (tvl)