Dapat Pesanan Cari Anak di Bawah Umur, Muzakki Culik Anak di Gresik
GRESIK-Sebuah upaya penculikan terhadap anak digagalkan oleh warga yang bersama anggota Polisi dan mengamankan kendaraan Daihatsu Sigra W 1187 EE yang digunakan untuk menculik. Polisi juga mengamankan pelaku bernama Achmad Muzakki Maulana (25), warga Perumahan Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
“Benar, kejadiannya semalam dan pelaku sudah diamankan di Polsek Cerme,” kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Dari informasi dilapangan diperoleh informasi bahwa awal penculikan terhadap Sely Atalia Wahyu Kirana, berusia 9 tahun, terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB malam. Korban, Sely, saat itu jalan kaki hendak jajan kewarung dekat rumahnya.
Melihat Sely, pelaku langsung mendekati korban dan langsung menarik tangan korban memasukkan ke dalam mobil. Merasa dirinya diculik oleh orang tidak dikenal, Sely pun berteriak minta tolong. Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, korban akhirnya berhasil kabur dengan cara membuka pintu mobil dan melompat keluar.
Warga yang mengetahui adanya penculikan anak, segera melapor polisi dan langsung beramai-ramai mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Warga berhasil dihentikan di perlintasan kereta api Cerme. Warga yang terlanjur geram lalu menghakimi pelaku hingga babak belur demikian juga dengan kendaraan yang digunakan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantorr Polsek Cerme Gresik, berikut barang bukti mobil yang digunakan saat beraksi. Polisi juga mengamankan sebuah ponsel serta dompet berisi beberapa kartu identitas dan kartu ATM.
“Iya saat ini kita amankan di Mapolsek Cerme,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cerme, Bripka Mahrizal, Senin (3/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berusaha melakukan pencukilan karena mendapat pesanan dari seorang wanita di Jawa Barat, untuk mencarikan anak di bawah umur dengan imbalan sejumlah uang.
(tvl)