CrispyVeritas

Islam dan Pancasila Masih Menjadi Perdebatan Panjang, Henang-Hening Bedah Buku Deliar Noer

“Pancasila pada masa Orde Baru bukan sekadar ideologi pemersatu, tetapi juga instrumen kontrol,” ujar Nunu A. Hamijaya. Ia mencontohkan penataran P4 dan penerapan asas tunggal melalui UU Nomor 8 Tahun 1985, yang mewajibkan seluruh organisasi sosial dan politik menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Menurut  Nunu, trauma sejarah itu masih menyisakan jejak hingga hari ini. Karena itu, literasi sejarah yang jernih menjadi penting agar masyarakat mampu membaca hubungan Islam dan negara secara lebih objektif, tanpa terjebak simplifikasi politik.

JERNIH— Relasi Islam dan Pancasila di Indonesia ternyata belum pernah benar-benar selesai dibicarakan. Perdebatan yang berakar sejak awal kemerdekaan itu kembali dibedah Komunitas Literasi Henang-Hening melalui diskusi buku Islam, Pancasila dan Asas Tunggal karya sejarawan Deliar Noer, Sabtu (27/6), di Bandung.

Sekitar 40 peserta dari kalangan mahasiswa, santri, akademisi, dan pegiat literasi hadir dalam diskusi yang berlangsung hampir dua jam itu.

Pada sesi pertama, Gungun Karya Adilaga mengulas akar sejarah ketegangan antara Islam dan negara. Ia menyoroti momen 18 Agustus 1945 ketika tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus demi menjaga keutuhan republik yang baru lahir. “Penghapusan tujuh kata itu bukan sekadar kompromi sesaat. Di situlah dialektika panjang Islam dan negara mulai terbentuk,” kata Gungun.

Menurut dia, ketegangan itu memuncak dalam sidang Konstituante pasca-Pemilu 1955, ketika perdebatan soal dasar negara mengalami jalan buntu. Kebuntuan tersebut berujung pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membawa Indonesia kembali ke UUD 1945.

Diskusi juga menyinggung era Demokrasi Terpimpin ketika Sukarno memperkenalkan konsep Nasakom—nasionalisme, agama, dan komunisme—sebagai upaya merangkul berbagai kekuatan politik. Namun, kebijakan itu memunculkan kritik keras dari kelompok Islam dan kanan politik, yang menilai Pancasila sedang ditarik terlalu jauh ke kiri.

Pada sesi kedua, Nunu A. Hamijaya menjelaskan perubahan besar yang terjadi di era Orde Baru. Jika Orde Lama dituding condong ke kiri, maka rezim Suharto dinilai justru memusatkan kontrol negara lewat tafsir tunggal Pancasila. “Pancasila pada masa Orde Baru bukan sekadar ideologi pemersatu, tetapi juga instrumen kontrol,” ujar Nunu.

Ia mencontohkan penataran P4 dan penerapan asas tunggal melalui UU Nomor 8 Tahun 1985, yang mewajibkan seluruh organisasi sosial dan politik menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Menurut Nunu, trauma sejarah itu masih menyisakan jejak hingga hari ini. Karena itu, literasi sejarah yang jernih menjadi penting agar masyarakat mampu membaca hubungan Islam dan negara secara lebih objektif, tanpa terjebak simplifikasi politik.

Diskusi ditutup dengan tanya jawab yang berlangsung hangat. Sejumlah peserta mempertanyakan apakah ketegangan lama antara Islam dan negara masih relevan dalam konteks Indonesia hari ini.

Bedah buku ini setidaknya menunjukkan satu hal: perdebatan tentang Islam dan Pancasila mungkin telah berusia puluhan tahun, tetapi gaungnya belum benar-benar usai. []

Back to top button