Dokumen Jepang: Satu Budak Seks Melayani 70 Tentara
Tokyo — Jepang membuka dokumen masa Perang Dunia II, dan bukti tentang jugun ianfu — wanita budak seks tentara Kekaisaran Jepang — sangat mengerikan.
Mengutip salah satu dokumen, Kyodo News Agency memberitakan Tentara Kekaisaran Jepang meminta pemerintah menyediakan satu jugun ianfu untuk setiap 70 tentara.
Jugun ianfu adalah eufemisme bagi gadis dan perempuan, kebanyakan orang Korea, yang dipaksa bekerja di tempat pelacuran militer Jepang. Sejak perang usai, masalah ini kerap mengganggu hubungan Korea Selatan (Korsel)-Jepang.
Tidak hanya di Korea, jugun ianfu juga ada di Filipina dan negara-negara yang pernah direbut Jepang dari tangan kolonialis Eropa, termasuk Indonesia.
Permintaan jugun ianfu, seperti tertera dalam arsip, kali pertama muncul dari konsul jenderal Qingdao di Propinsi Shandong, Cina, ke kementerian luar negeri Jepang saat itu.
Angkatan Darat Kekaisaran Jepang, seperti dilaporkan Kyodo News Agency, meminta satu wanita untuk melayani 70 serdadu.
Permintaan juga datang dari konsul jenderal Jinan, masih di Propinsi Shandong. Di sini, sekitar 500 jugun ianfu dikonsentrasikan ketika pasukan Jepang mencapai banyak kemenangan.
Tahun 1993, Yoei Kono — kepala sekretaris kabinet Jepang — mengakui keterlibatan pemerintah memaksa perempuan bekerja di rumah pelacuran. Pengakuan ini kemudian dikenal sebagai Pernyataan Kono.
Meski pemerintah Jepang telah mengaku, perselisihan tetap berlanjut. Banyak yang mempertanyakan sejauh apa keterlibatan pemerintah Jepang.
Yoon Mi-hyang, kepala Dewan Korea untuk Jugun Ianfu, mengatakan; “Dari dokumen terbaru kami mendapat informasi rinci tentang pengoperasian rumah pelacuran, berapa banyak tentara menikmati seorang wanita penghibur.”
Menurutnya, dokumen ini mengindikasikan betapa pemerintah Jepang bertanggung jawah merekrut paksa wanita Korea untuk menjadi budak seks.
Tidak ada pejabat di sekretariat kabinet Jepang, yang mengumpulkan dokumen resmi mengenai wanita penghibur, bisa dimintai komentarnya.
Tahun 2015 Korsel dan Jepang sepakat menyelesaikan perselisihan soal wanita penghibur. Jepang harus meminta maaf kepada eks jugun ianfu, dan memberi satu milyar yen, Rp 126 miliar, untuk membantu para korban.