Politeia

Densus 88 Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM

Densus akan membawa bukti-bukti sekaligus melakukan klarifikasi dari isu yang berkembang dalam masyarakat yang menyebut Densus 88 melanggar prosedur dalam penindakan tersangka terorisme Sunardi.

JERNIH-Densus 88 Antiteror Polri pastikan akan datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan Komnas HAM terkait penembakan terhadap tersangka terorisme dokter Sunardi beberapa waktu lalu.

“Densus 88 akan hadir dan datang panggilan tersebut, terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat Densus terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Senin (14/3/2022).

Komnas HAM menjadwalkan memanggil Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (15/3/2022). Namun waktu pemanggilan masih belum pasti.

baca juga: LPSK: Perbudakan di Langkat Bupati Diduga ‘Untung’ Rp177,5 Miliar

Meski demikian Polri telah menyiapkan semua bukti dan informasi informasi terkait keterlibatan Sunardi dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Tentu apa yang dibutuhkan adalah, bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka SU sebagai anggota jaringan JI, tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur (penindakan, red) anggota terhadap saudara SU di lapangan,” kata Ramadhan lebih lanjut.

Bukti yang dibawa Densus 88 juga terkait bentuk perlawanan yang menyebabkan anggota Densus 88 memutuskan memberikan tindakan tegas terukur. Nantinya bukti-bukti itu akan diserahkan pada Komnas HAM.

baca juga: Ini Oknum TNI dan Polri yang Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Lahat

“Ya mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus ataupun keterangan-keterangan dari saksi-saksi sekitar,” kata Ramadhan.

Apa yang akan diserahkan ke Komnas HAM merupakan klarifikasi dari isu yang berkembang dalam masyarakat yang menyebut Densus 88 melanggar prosedur dalam penindakan tersangka terorisme Sunardi.

Sebagai informasi, dokter Sunardi tewas setelah ditembak Densus 88 Antiteror dalam rangkaian proses penangkapan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, 9 Maret. Sunardi mengalami luka karena tindakan tegas terukur petugas saat pelaku melakukan perlawanan yang agresif. Dia mencoba menabrak petugas dan masyarakat sekitar dengan mobil yang dikendarainya. (tvl)

Back to top button