Geger Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 05 Baruga, Warga Tuding Aksi TSM Libatkan Penyelenggara
- Dua surat suara pilgub tercoblos nomor urut dua.
- Warga menduga tindakan ini terstruktur sistematis dan masif (TSM).
KENDARI – Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 05 Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, jadi bulan-bulanan warga setempat yang hendak menyalurkan hak suaranya.
Rasa kecewa dan ungkapan protes dilayangkan warga kepada PPS setelah ditemukannya adanya surat suara cagub yang sudah tercoblos pada nomor 2 ASR Hugua di TPS tersebut, sebanyak dua surat suara.
Amirudin, salah seorang pemilih di TPS 05 Baruga yang ditemui mengaku kecewa dengan adanya kejadian ini. Ia juga menyebut hal itu bahkan menurukan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara.
“Kita ini datang ke TPS mau menyalurkan hak suara karena kita percaya dengan penyelenggara. Tapi kalo ada kejadian begini, waduh, bagaimana yah. Seperti kita tidak percaya mi lagi dengan hasilnya ini Pilkada,” ungkap Amiruddin.
Pria yang ditemui saat mengantri panggilan memilih ini juga menduga tindakan tersebut masuk kategori terstruktur sistematis dan masif (TSM), dan melibatkan penyelenggara.
“Kalo liat hasil pencoblosannya itu tadi di kertas suara. Kayak rapih begitu. Seperti kertas suaranya dibuka baru dicoblos. Bukan asal-asal coblos. Saya tidak mau menuduh. Tapi ini kertas suara sejak datang dari percetakan sampai tiba di TPS itu dibawah pengawasan penyelenggara kan,” ujar Amiruddin.