Hapus Jurnalis Palestina dari Data Korban Tewas, Lembaga Pers Dunia CPJ Diamuk Badai Kritik

JERNIH — Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) kini tengah menghadapi gelombang protes keras dari berbagai belahan dunia. Organisasi kebebasan pers yang berbasis di New York, Amerika Serikat, ini dituduh tunduk pada tekanan kelompok pro-Israel setelah secara sepihak menghapus nama-nama jurnalis Palestina dan Lebanon dari basis data (database) pekerja media yang tewas akibat serangan militer Israel.
Langkah kontroversial ini memicu kecaman luas dari aktivis, jurnalis, hingga komentator internasional yang menilai CPJ telah menerapkan standar ganda dan merusak kredibilitasnya sendiri sebagai tameng pelindung kebebasan pers dunia.
Polemik ini memanas setelah CPJ mengumumkan peninjauan penuh terhadap daftar jurnalis yang gugur dalam perang Gaza. Keputusan ini diambil usai kelompok Jihad Islam Palestina (PIJ) merilis teks eulogi kematian yang diklaim menyebut beberapa nama di daftar tersebut sebagai anggota mereka.
Merespons hal itu, CPJ langsung mengambil tindakan dengan menghapus dari daftar karena dinyatakan kemudian terbukti sebagai anggota Hamas atau PIJ yang “aktif terlibat dalam pertempuran.” Ada 12 nama lain yang dieliminasi dari basis data karena alasan-alasan administratif dan teknis lainnya.
Langkah ini langsung disambut hangat oleh Kementerian Luar Negeri Israel. Melalui akun resmi mereka di platform X, Pemerintah Israel menulis dengan nada satir, “Ini resmi: Bahkan Komite Perlindungan Jurnalis pun mengakuinya. ‘Jurnalis’ Gaza = Teroris Hamas & Jihad Islam Palestina.”
Penghapusan nama-nama tersebut menyulut amarah para aktivis kemanusiaan. Penulis dan penyair ternama asal Palestina, Mohamed El-Kurd, menuduh CPJ tidak konsisten dan bias dalam memperlakukan jurnalis berdasarkan wilayah konflik mereka.
“Jurnalis Israel, Amerika, dan Ukraina yang bekerja untuk media yang didanai negara atau yang melekat (embedded) dengan militer, tentu saja akan tetap diakui sebagai jurnalis,” kritik El-Kurd di media sosial X.
“Langkah ini sengaja dipicu untuk menyenangkan media sayap kanan Zionis, The Free Beacon, yang berulang kali menuduh jurnalis Palestina dan Lebanon sebagai militan menyamar, atau menggunakan opini politik mereka sebagai pembenaran atas pembunuhan yang dilakukan militer Israel.”
Kritik tajam bernada sindiran juga dilontarkan netizen lain di platform X yang menulis: “Ubah saja namanya menjadi Komite Perlindungan Jurnalis Barat.”
Peneliti dan aktivis Sopo Japaridze mempertanyakan keabsahan metodologi yang digunakan CPJ untuk menyimpulkan bahwa delapan orang tersebut “aktif bertempur”. Pasalnya, di dalam pernyataan resminya sendiri, CPJ mengakui bahwa verifikasi langsung ke lapangan oleh peneliti luar sangat mustahil dilakukan karena Israel memblokade total akses masuk bagi koresponden internasional.
“Jadi, bagaimana mereka tahu delapan orang itu ‘aktif terlibat tempur?’ Yang saya tahu adalah para pembela genosida Israel sangat gembira dengan hal ini, karena kampanye merekalah yang berhasil membuat nama-nama itu dihapus. Kerja bagus, komite ‘perlindungan jurnalis!’ Anda baru saja memberikan kemenangan lain bagi Israel di tengah genosida warga Palestina,” sindir Japaridze tajam.
Banyak pihak khawatir, keputusan CPJ ini akan dijadikan legitimasi hukum oleh militer Israel untuk terus menargetkan para pekerja pers di Gaza dengan menggunakan tuduhan-tuduhan tanpa bukti yang sahih.
Mendapat tekanan bertubi-tubi, jajaran petinggi CPJ langsung pasang badan. Ketua Dewan CPJ, Jacob Weisberg, menolak mentah-mentah tuduhan bahwa pihaknya berencana mengubah definisi jurnalis secara formal demi mendiskreditkan kelompok tertentu.
“Dalam situasi tidak adanya definisi internasional yang disepakati, CPJ secara berkala meninjau siapa saja yang memenuhi kriteria jurnalis kami. Klaim bahwa dewan CPJ berencana mengubah definisi secara formal untuk mengecualikan kelompok tertentu adalah tidak benar,” tegas Weisberg, seraya menambahkan bahwa CPJ adalah organisasi non-partisan sejak awal berdiri.
CEO CPJ, Jodie Ginsberg, turut menambahkan bahwa basis data mereka dipandu oleh hukum humaniter internasional. “CPJ selalu bersikap jelas bahwa kami tidak akan memasukkan siapa pun ke dalam kumpulan data jika ada bukti bahwa mereka terlibat dalam pertempuran atau menghasut kekerasan yang fatal,” kilahnya.
Sebelum skandal penghapusan nama ini mencuat, data resmi CPJ mencatat sedikitnya 260 jurnalis tewas di wilayah Gaza dan Lebanon gabungan sejak pecahnya perang pada Oktober 2023. Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan opini dan ekspresi, Irene Khan, bahkan sempat melabeli konflik di Gaza sebagai “perang paling mematikan bagi jurnalis” dalam sejarah modern.






