Hati-hati, Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Pos
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/Paket-Coronan.jpg)
Jakarta – Ancaman penyebaran virus corona (COVID-19) masih belum reda. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah kemungkinan penyebaran barang kiriman paket lewat pos dari luar negeri yang mengandung virus.
“Penyelenggara Pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang telah terdampak virus corona,” kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo dalam keterangan resmi nya.
Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina, serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.
Lebih lanjut, Ferdinandus berharap barang kiriman impor untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.
Penyelenggara pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila menemukan potensi jenis risiko penularan melalui barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran virus tersebut.
Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran virus corona agar tidak masuk ke Indonesia, utamanya melalui kiriman barang. [Zin]