Crispy

Heboh, Jenazah Pasien Covid 19 Masih Berdaster, Begini Penjelasan Dinkes Sumatera Utara

Di Medan, viral jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan  masih menggunakan daster. Menurut MUI prosedur pemandian jenazah pasien Covid-19, jenazah dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Di tempat lain viral video memnyolati jenazah pasien Covid 1-9 yang janggal karena sang imam melakukan rukuk.

Jernih.co — Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah gambar yang menunjukan jenazah perempuan diduga positif Covid 19 mengenakan daster. Pihak keluarga lantas berkesimpulan bahwa jenazah kerabatnya itu belum dimandikan sesuai syariat Islam.

Setelah ditelusuri, jenazah tersebut berasal dari Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara.

Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana mengkonfirmasi kebenaran informasi yang viral tersebut, dia mengatakan jenazah tersebut dimakamkan pada Jumat (24/7/2020) di Tempat Permakaman Umum (TPU) Suka Maju. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat, pasien tersebut terindikasi tertular Covid-19.

Harry juga mengatakan pasien perempuan itu sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring pada Kamis (23/7). Dia tercatat memiliki riwayat sakit jantung. Pada keesokan paginya dinyatakan meninggal.

Menurut Harry, petugas rumah sakit meminta keluarga memakamkan jenazahnya sesuai protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 karena hasil pemeriksaan menunjukkan dia terindikasi tertular virus corona.

Awalnya proses pemakaman  tidak ada masalah, tapi pihak keluarga mengatakan jika  petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga tampaklah jenazah yang masih berdaster itu. Entah siapa yang menguplod ke media sosial sehingga memunculkan kegaduhan di media.

Karena ramai diperbincangkan, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah angkat bicara, menurutnya pihak rumah sakit mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang prosedur pemandian jenazah pasien Covid-19, yaitu jenazah dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.

Jika tidak memungkinkan untuk dimandikan bisa dilakukan tayamum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus.

“Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien Covid-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya,” ujarnya.

Shalat Jenazah yang janggal

Hampir bersamaan dengan kasus jenazah berdaster, kasus lain yang tak kalah menghebohkan dan merebak di media sosial adalah cara shalat jenazah yang janggal.

Berawal dari video berdurasi 1:21 menit itu memperlihatkan petugas dengan menggunakan APD lengkap melakukan Salat jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Lucunya, sang Imam yang berdiri di depan, terlihat beberapa kali melakukan ruku setelah takbir. Sementara beberapa 4 petugas di belakang tidak mengikutinya untuk ruku. Mereka juga tidak menegurnya ketika mengetahui ada kesalahan.

Video itu mendapat reaksi beragam dari netizen. Salah satunya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain yang ikut berkomentar di akun Twitternya.

“Wahai Umat Islam, Wahai para pemuda. Belajarlah agamamu sebaik mungkin. Datangi ulama dan para ustadz. Zaman sudah canggih tapi ilmu agama bertambah langka. Bayangkan, shalat jenazah saja masih pakai ruku’. Hindarkan dirimu dari menyingkirkan peran tokoh agamamu karena politik,” ungkapnya.

Shalat jenazah secara umum sama dengan shalat biasa namun tidak melakukan rukuk dan sujud . Hanya niat kemudian berdiri bagi yang mampu, lalu empat kali takbir. Mengangkat tangan saat takbir pertama. Membaca Al Fatihah, membaca sholawat nabi, berdoa untuk jenazah, dan terakhir membaca Salam.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui dimana lokasi kejadian menghebohkan itu. [*]

Back to top button