Iklan SIM Bertarif Jutaan Rupiah, Korlantas : Itu Hoax
Iklan ini, sangat sering dijumpai apalagi di akun gurp Facebook dan juga mengatakan mampu melayani calon konsumen dari daerah manapun.
JERNIH- Anda tentu pernah melihat iklan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial. Tanpa ikut tes atau ujian praktek yang beberapa waktu lalu dinilai terlalu sulit bahkan, sekelas Valentino Rosi pun tak akan lulus, cukup kirim foto KTP dan lakukan pembayaran, SIM pun beres.
Iklan ini, tengah menjadi sorotan di media sosial hingga viral. Soalnya, harga yang disodorkan menembus angka hingga jutaan rupiah. Tentu saja, warganet menduganya melibatkan calo.
Iklan ini, sangat sering dijumpai apalagi di akun gurp Facebook dan juga mengatakan mampu melayani calon konsumen dari daerah manapun.
Biasanya, pengiklan tersebut membandrol tarif pembuatan SIM C untuk pengemudi sepeda motor di kisaran harga Rp 400 ribuan. Sementara SIM A, RP 600 ribuan dan SIM B1 Umum RP 1,2 jutaan hingga SM BII Umumu seharga RP 1,6 juta.
Bagi calon pengguna jasa tersebut, pengiklan cukup memberi persyaratan berupa foto KTP elektronik dan pas foto 4×6. Setelah SIM jadi dan siap dikirim ke pemesannya, baru dilakukan pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, kalau informasi yang beredar di media sosial itu adalah palsu atau hoax. Sebab Polri selalu menekan praktek percaloan dalam pembuatan SIM. Namun, iklan macam ini sudah sering sekali berseliweran di dunia maya.
Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 diketahui ada sembilan golongan SIM. Berikut daftar harga penerbitannya :
Tarif/Harga Penerbitan SIM
SIM A Rp120.000
SIM B I Rp120.000
SIM B II Rp120.000
SIM C Rp100.000
SIM C I Rp100.000
SIM C II Rp100.000
SIM D Rp50.000
SIM D I Rp50.000
SIM Internasional Rp250.000
Tarif/Harga Perpanjangan SIM
SIM A Rp80.000
SIM B I Rp80.000
SIM B II Rp80.000
SIM C Rp75.000
SIM C I Rp75.000
SIM C II Rp75.000
SIM D Rp30.000
SIM D I Rp30.000
SIM Internasional Rp225.000.[]