Crispy

Ini Jawaban Kabareskrim Terkait Rumor Eksport 1,2 Juta APD Ke Korea Selatan

JAKARTA-Rumor adanya eksport 1,2 juta alat pelindung diri (APD) tenaga medis dari Indonesia ke Korea Selatan akhirnya ditanggapi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menjelaskan bahwa APD tersebut sejatinya milik korea Selatan yang dibuat di Indonesia. Bahkan bahan bakunya didatangkan dari luar negeri. Eksport APD ini merupakan bagian dari perjanjian dagang antara Korea Selatan dengan Indonesia untuk membuat APD.

“Korea Selatan menyiapkan bahan baku sementara penjahitan atau pembuatannya dilakukan di Indonesia. Perusahaan membuat APD untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri namun juga mengirim ke Korea Selatan juga untuk kebutuhan mereka,” kata Listyo saat dihubungi pada Jumat, 10 April 2020.

Baca juga: Polri Ungkap 18 Kasus APD Dengan Tersangka 33 Orang

Sebanyak 1,2 juta APD produksi Bogor, Jawa Barat diduga lolos ekspor ke Korea Selatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Pelabuhan Tanjung Priok meski sebelumnya sempat ditahan oleh petugas Bea Cukai

APD tersebut merupakan produksi sejumlah pabrik garmen di Indonesia, yakni perusahaan berinisial PT GI, DD, PG, IB, PH, dan II.

“Banyak perusahaan modal asing (PMA) Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia dan perjanjian pembuatan APD tersebut sejak awal sudah dinegosiasikan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal”.

Baca juga: Personel Polri Wajib Gunakan APD Selama Pandemi Covid-19

Ketika Presiden Joko Widodo melarang ekspor APD ke luar negeri, Duta Besar Korea Selatan berkirim surat kepada Kepala Gugus Tugas Nasional Covid-19 untuk meminta APD yang sudah dikerjakan oleh perusahaan PMA bisa diekspor ke negaranya.

Dengan pertimbangan bahwa perjanjian pembuatan APD sudah dilakukan ajuh hari, maka Kepala Gugus Tugas merekomendasikan ke Menteri Perdagangan tentang pengecualian ekspor APD ke Korea Selatan.

Dengan adanya rekomendasi dari KA Gugus Tugas tersebut, maka Menteri Perdagangan mengeluarkan dua surat yang berisikan pengecualian larangan ekspor dari perusahaan yang tercatat.

Baca juga: Babershop Ini Terima Panggilan ke rumah Dan Layani Pelanggan Pakai APD

“Tentunya dengan pertimbangan bahwa kebutuhan APD Indonesia tetap akan dipenuhi dan dikerjakan semaksimal mungkin oleh perusahaan tersebut, yang mana bahan bakunya berasal dari Korea Selatan,” kata Listyo.

Sementara Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis, enggan menanggapi polemik dugaan ekspor 1,2 juta alat pelindung diri atau APD ke Korea Selatan,

“Sudah terjawab. Sudah ada datanya, silakan tanya ke Kabareskrim,” ujar Idham saat dihubungi pada Jumat, 10 April 2020.

(tvl)

Back to top button