Crispy

Inilah 10 Perguruan Tinggi Kinerja Penelitian Terbaik

Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRlN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018.

Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan. Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018 di Gedung II BPPT, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Sepuluh besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, yakni

  1. Universitas Gadjah Mada.
  2. Institut Pertanian Bogor.
  3. Universitas Diponegoro.
  4. Universitas Andalas.
  5. Institut Teknologi Bandung.
  6. Universitas Airlangga.
  7. Universitas Padjadjaran.
  8. Universitas Hasanuddin.
  9. lnstitut Teknologi Sepuluh Nopember.
  10. Universitas Udayana.

Di samping itu, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018, di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman. Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sam Ratulangi.

Selanjutnya, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan,” lanjutnya.

“Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem lnformasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlilabmas),” tegas Menteri Bambang.

Dia menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mcknisme pengelolaan penelitian.

“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30 persen), manajemen penelitian (15 persen), luaran/ output (50 persen), dan revenue generating (5 persen),” ungkap Bambang.

“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinelja penelitiannya,” ulasnya.

Menurut Menristek, anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebasar Rp2 miliar/tahun,” jelas Bambang. [Zin]

Back to top button