Crispy

Kampanye Pilkades di Kab. Bandung Dilarang Gelar Dangdutan dan Tabliq Akbar

Kampanye secara tatap muka hanya diizinkan dihadiri maksimal 50 orang dengan syarat protokol kesehatan ketat.

JERNIH-Jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membuat aturan yang melarang para kandidat mengadakan acara dangdutan dan tabligh akbar selama masa kampanye.

“Dangdutan dan tabligh akbar kita larang. Pokoknya semua acara yang mengundang kerumunan tidak boleh selama masa kampanye,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, Yana Dessiana saat dihubungi pada Jumat (29/10/2021).

Pilkades serentak akan dilakukan akhir tahun ini, sementara tahapan kampanye sendiri rencananya bakal dilaksanakan pada 22-24 November mendatang.

Dalam Pilkades serentak tersebut terdapat 41 desa dari total 165 desa di Bandung Barat yang bakal menggelar Pilkades.

Sesuai aturan Pilkades selama pandemi Covid-19, pelaksanaan kampanye secara tatap muka diizinkan namun ada syarat yang harus dipatuhi, yakni, jumlah massa yang hadir dibatasi maksimal 50 orang dengan syarat protokol kesehatan ketat.

Bila ditemukan kandidat Pilkada yang melanggar aturan yang telah ditentukan, kata Yana, pengawasan di tingkat kecamatan bakal menjatuhkan sanksi.

“Tentu kalau ada yang melanggar akan kita tindak. Pengawas di tingkat kecamatan akan terus monitoring,” kata Yana menjelaskan pihak yang bertanggungjawab jika terjadi pelanggaran.

Adapun larangan yang dimaksud adalah Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di 41 desa. Dalam aturan tersebut diatur hal-hal yang nertujuan menghindari kerumunan dan potensi penularan Covid-19.

Saat ini tahapan Pilkades Serentak di 41 Desa KBB telah memasuki pengumuman data pemilih sementara (DPS). Sedangkan tahap pendaftaran calon Kades berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November 2021. Tahapan ini sempat tertunda akibat kasus Covid-19 yang meningkat.

Yana juga menjelaskan jika pihaknya akan melakukan seleksi jika jumlah Cakades yang mendaftar lebih dari lima orang. Mereka akan diseleksi oleh tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk. Namun hingga saat ini masih belum ada perguruan tinggi yang ditunjuk.

“Kita tunggu sampai tanggal 1 November, apabila banyak calon melebihi 5 orang baru kita tunjuk perguruan tinggi yang siap menyeleksi,” . (tvl)

Back to top button