Kasus Habib Rizieq Berbeda dengan Raffi Ahmad dan Ahok, Kata Polisi
“Jangan dibandingkan, enggak equal-lah itu. Coba aja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan”
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta masyarakat tidak membanding-bandingkan penanganan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS), dengan kasus pesta yang dihadiri Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan artis Raffi Ahmad.
“Jangan dibandingkan, enggak equal-lah itu. Coba aja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
“Ya beda. Kan yang satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah masa aja sudah beda,” Tubagus menambahkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tidak mendapati ada unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael.
Acara tersebut menjadi sorotan atas kehadiran Raffi Ahmad, dimana berfoto tanpa menggunakan masker. Padahal, pagi harinya baru saja divaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kasus tersebut tak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Fan]