Crispy

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp107,3 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Kabar segar bagi calon jemaah haji tahun 2027. Walau total biaya riil (BPIH) membengkak hingga Rp107,3 juta karena inflasi global, pemerintah membalik komposisi pembayaran agar jemaah hanya menanggung porsi 40%.

WWW.JERNIH.CO – ​ Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun persiapan awal untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 Masehi. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 menjadi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.

Angka total BPIH ini mengalami kenaikan sekitar Rp19,9 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun 2026 yang berada di angka Rp87,4 juta. Kenaikan ini dinilai tidak terelakkan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor global, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat), penyesuaian tarif penerbangan, hingga peningkatan biaya fasilitas akomodasi hotel dan tenda di Masyair oleh Pemerintah Arab Saudi.

Berapa yang Harus Dibayar oleh Jemaah?

Meski total biaya keseluruhan (BPIH) diusulkan naik menjadi Rp107,3 juta, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan berkomitmen untuk tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah mengusulkan skema atau komposisi pembiayaan baru yang dibalik dari musim haji sebelumnya.

Pemerintah mengusulkan agar jemaah hanya membayar porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 40%, sedangkan sisanya sebesar 60% akan ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan skema 40:60 tersebut, berikut adalah rincian estimasi biayanya; Bipih sekitar  Rp42,8 juta hingga Rp42,94 juta dan subsidi nilai manfaat BPKH sekitar Rp64,2 juta.

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya jemaah harus menanggung porsi pembayaran sebesar 62%, sementara nilai manfaat hanya menanggung 38%. Jika usulan pembalikan komposisi ini disetujui oleh DPR lewat Panja Haji, beban riil yang disetor langsung oleh calon jemaah haji tahun 2027 justru berpotensi menjadi lebih ringan.

Berapa Kuota Haji Indonesia untuk Tahun 2027?

Terkait kapasitas keberangkatan, Kementerian Haji dan Umrah untuk sementara waktu menggunakan acuan kuota tahun berjalan sebagai dasar perencanaan, yaitu sebesar 221.000 jemaah.

Walaupun Pemerintah Arab Saudi belum merilis dokumen pembagian kuota resmi untuk masing-masing negara secara final, sinyal awal menunjukkan jumlah kuota untuk Indonesia berpotensi tetap stabil di angka tersebut, dengan peluang adanya penambahan kuota ekstra di kemudian hari tergantung dari hasil diplomasi lanjutan.(*)

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Sudah Diintai Sinyal Kenaikan Biaya Tahun Depan

Back to top button