Moron

Rumah Parahyangan Golf Sentul yang Memendam Harta Rp 476 Miliar

Dikenal sebagai kawasan elite dengan privasi tingkat tinggi, Cluster Taman Parahyangan Golf Sentul mendadak gempar. Di balik dinding rahasia sebuah rumah tersimpan harta senilai Rp476 miliar.

WWW.JERNIH.CO – ​ Cluster Taman Parahyangan Golf di Sentul City boleh disebut sebagai perumahan eksklusif dan terbilang dekat dengan pintu tol Sentul. Karena elit itu Cluster Parahyangan Golf menawarkan privasi tingkat tinggi, lingkungan yang asri dengan pemandangan langsung ke lapangan golf bertaraf internasional, serta sistem keamanan berlapis (double gate system) 24 jam.

Kabarnya harga tanah di kawasan Parahyangan Golf berkisar antara Rp 18 juta hingga Rp 25 juta per meter persegi. Sementara nilai total rumah standard bisa mencapai angka Rp 15 miliar. Sedang rumah yang punya halaman seluas 500 hingga 1.000 meter persegi dengan bangunan megah harga pasarannya berada di angka Rp 35 miliar per unit.

Namun cluster itu mendadak memviral di jagad maya pada Rabu (8 Juli 2026) malam.  Polri menggeledah rumah yang jarang ditinggali itu. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di salah satu rumah mewah yang terletak di Cluster Taman Parahyangan Golf 2 No. 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu, 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari tersebut dilakukan terkait penyidikan mega korupsi yang melibatkan tiga kasus besar, yakni korupsi batu bara/PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Awalnya, suasana penggeledahan di rumah bernomor 2 tersebut tampak biasa. Namun, kejelian penyidik membuahkan hasil luar biasa ketika mereka berhasil menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan secara rapi di balik dinding pintu tersembunyi. Setelah dibongkar, polisi menemukan harta karun hasil kejahatan kerah putih dalam 7 koper besar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, merinci rincian barang bukti yang sangat fantastis dari dalam brankas tersebut:

Emas Batangan: Sebanyak 74 kilogram emas murni.

Mata Uang Asing: Uang tunai sebesar USD 4.767.300 (Dolar Amerika Serikat) dan SGD 14.083.800 (Dolar Singapura)

Mata Uang Rupiah: Rp 100.000.000.

Irjen Totok mengestimasi total sebesar Rp 476 miliar. Ia juga menyebut telah menyita ponsel serta foto di empunya rumah. Yang artinya sudah tahu siapa si pemilik. (*)

BACA JUGA: Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?

Back to top button