Kemenkes Lakukan Evaluasi Vaksin Pfizer Pasca Kasus Lansia Di Norwegia
Evaluasi akan menjadi rujukan kemungkinan vaksin Pfizer aman jika diberikan kepada lansia di Tanah Air.
JERNIH-Munculnya berita kematian 33 lansia paska disuntik vaksin Covid-19 dengan vaksin Corona Pfizer, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi tentang penggunaan vaksin dari perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Nantinya hasil evaluasi akan digunakan sebagai rujukan kemungkinan vaksin Pfizer aman jika diberikan kepada lansia di Tanah Air.
“Hal seperti itu menjadi catatan. Tapi kita lihat berapa banyak sih yang sudah disuntik Pfizer, sudah banyak kan? Jadi memang kalau bicara efek samping harus kita lihat kembali, apakah memang betul-betul ada efeknya seperti itu,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, pada Senin (18/1/2021).
Dalam laporan disebut 33 lansia yang merupakan penghuni panti jompo, meninggal usai disuntik vaksin Covid-19. Mereka juga sempat mengalami sakit keras. Laporan juga menyebut bahwa sebagian dari mereka memang kondisi kesehatannya sudah menurun bahkan diperkirakan tidak lama lagi meninggal.
Pada tahap awal vaksinasi Corona di Indonesia, pemerintah menggunakan vaksin asal China, Sinovac dan hanya diberikan untuk rentang usia 18-59 tahun.
Hingga saat ini Satgas Vaksinasi masih menunggu laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) paska vaksinasi tahap awal dari mereka yang sudah divaksin.
Pemerintah Norwegia juga telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa kematian 33 lansia tidak berhubungan dengan pemberian vaksin Pfizer, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pengobatan Badan Kedokteran Norwegia, Dr. Steinar Madsen.
“Lagipula nanti seluruh vaksin akan diperiksa oleh BPOM untuk memastikan dan vaksin Pfizer bisa digunakan pada orang dengan kondisi tertentu. Kita juga mempertimbangkan manfaat Pfizer karena mungkin menutup kekurangan dari vaksin yang lain,” kata Nadia menjelaskan langkah pemerintah terhapa vaksin Corona dari Pfizer.
Pernyataan Nadia itu sekaligus merespons kabar 33 lansia di Norwegia yang meninggal usai menerima suntikan vaksin.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020 lalu.
Dalam Kepmenkes tersebut disebut tujuh vaksin yang akan digunakan pemerintah Indonesia yakni yang diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech. (tvl)