Kepala BNPT Masuk Bursa Calon Kapolri
Boy merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sepanjang kariernya, ia sempat menduduki sejumlah posisi strategis.
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, rupanya masuk dalam bursa calon Kapolri, yang bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, dimana masa pensiun sang jenderal tersebut pada januari 2021 mendatang, Senin (1/12/2020).
Boy Rafli ternyata berpengalaman di bidang reserse. Ia dilantik menjadi Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang telah menjabat selama empat tahun di BNPT.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, Boy sempat menjadi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri pada tahun 2018-2020.
Dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020) lalu, Boy resmi menggantikan Suhardi Alius yang telah menjabat sejak Juli 2016.
Boy merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sepanjang kariernya, ia sempat menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat), yang dipercayakan sejak Agustus 2018.
Tahun sebelumnya, pada April 2017 silam, Boy menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua. Bahkan sempat menjadi Kapolda Banten sekitar dua tahun sejak Desember 2014 hingga April 2016.
Di sela kedua jabatan Kapolda tersebut, Boy menjabat selaku kepala Divisi Humas Polri. Rotasi jabatan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Untuk kalangan jurnalis, Boy Rafli tak asing lagi, sebab sempat menduduki sejumlah jabatan di Divisi Humas Polri. Bahkan pernah menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Setelah itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri. Kemudian Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
Boy juga menyandang gelar doktor di bidang ilmu komunikasi dari Universitas Padjajaran, Bandung. Dilansir dari laman humas.polri.go.id, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menjadi dewan penguji dalam sidang yang digelar pada 14 Agustus 2019.