Ketua DPRD Konawe Desak Deportasi 49 WNA Dari Cina
KONAWE-Buntut dari datangnya puluhan warga negara asing (WNA) dari negara Cina, ketua DPRD Kabupaten Konawe meminta agar WNA tersebut dideportasi dari Kabupaten Konawe.
Pernyataan itu disampaikan H. Ardin,S.Sos,M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Konawe dalam sebuah konferensi pers di rumah jabatan ketua DPRD Konawe Sulawesi Tenggara pada hari Rabu (18/3/2020), adapun tujuan deportasi itu, menurut Ardin sebagai antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Konawe.
Selaku wakil rakyat, Ardin berjanji, akan menyurati Dirjen Imigrasi Sulawesi Tenggara untuk mengdeportasi 49 WNA asal Negara Cina yang beberapa waktu lalu tiba bandara Haluoleo dan saat ini ada di Kawasan Morosi.
Baca juga: Imigrasi Tolak Masuk 118 WNA yang Pernah Singgah di Cina
“Besok kita akan mengirim surat ke Dirjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, mereka berwenang mendeportasi. Yang kami lakukan sebagai wujud bahwa persoalan penanganan penyebaran virus corona ini bukan persoalan main main”. Ardin menambahkan “Karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Konawe makanya kami DPRD konawe mengambil sikap meminta agar pihak imigrasi segera mendeportasi 49 warga cina kembali ke negaranya”.
Ardin menekankan agar mereka benar-benar dipulangkan ke negaranya. “Jangan hanya dipulangkan ke jakarta saja, harus di pulangkan kenegaranya,” kata Ardin.
Baca juga: Enam WNA Dideportasi Karena Lakukan Penelitian di NTT Tanpa Ijin
Menurut Ardin 49 WNA yang yang tiba di Bandara Haluoleo bukanlah tenaga kerja asing (TKA) sebab mereka tidak mengantongi visa tenaga kerja namun mengantongi visa kunjungan yang berarti mereka tidak boleh bekerja. Visa kunjungan berarti hanya untuk berwisata di Konawe.
Ardin mengingatkan bahwa apa yang dilakukan semata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe agar terhindar dari penularan Convid-19.
Baca juga: Sudah 41 WNA Yang Ditolak Masuk Bandara Ngurah Rai
“Kita lakukan agar kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe terjamin dari penyebaran Virus Corona dari pada memikirkan investasi yang kelak akan membawa malapetaka bagi masyarakat Konawe. Kita lebih baik mencegah”
Selama konferensi Pers, Ardin didampingi Ketua komisi I DPRD Konawe Benny Setiadi,SE dan Wakil Ketua Komisi I H.Alaudin, SH.
(tvl)