Ketua Pansus RUU IKN Tepis Dugaan Ada Desakan Investor
Para anggota dewan pun menjawab : “Setujuuuu.”
JERNIH-Banyak pihak menilai, dikebutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) lantaran ada desakan dari investor yang menginginkan agar RUU itu segera disahkan menjadi Undang-Undang. Sebab dengan begitu, skema bisnis bisa cepat berjalan dan keuntungan bisa segera didulang.
Apalagi, memang sudah ada beberapa investor yang berkeinginan membiayai proyek pembangunan IKN, namun terkendala kepastian hukum. Sehingga, setelah menjadi Undang-Undang, ada kepastian demi menjaga keamanan uang -uang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia membantah keras. Dia bilang, pihaknya tak mengenal, apalagi berkomunikasi dengan pihak mana pn di luar pemerintah dalam urusan penyusunan Undang-Undang tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan, Pansus yang berjumlah 30 orang dibentuk untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan masing-masing fraksi. Selanjutnya, menjalin hubungan dengan mitra kerja dalam hal ini kementerian terkait yang sudah ditunjuk Presiden melalui suratnya.
“Itu leading sector-nya adalah Pak Menteri PUPR. Enggak ada (titipan investor),” kata Doli.
Doli juga bilang, Pansus hanya sebatas menjalankan tugas dengan mempersiapkan dan merampungkan Undang-Undang IKN.
“Jangankan ngurusin itu (investor), ngurusin tidur aja gak cukup. Jadi oleh karena itu, saya katakan kita bekerja konsentrasi tinggi,” katanya.
RUU IKN, telah resmi menjadi Undang-Undang yang disetujui DPR melalui rapat paripuna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (18/1). Seperti diberitakan Viva, sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada para anggota dengan yang hadir di ruang Sidang.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang ibu kota negara dapat disahkan menjadi Undang-Undang?” kata puan.
Para anggota dewan pun menjawab : “Setujuuuu.”[]