Kibarkan Bendera Palestina di Panggung, Personel Band Massive Attack Ditangkap dan Diinterogasi Polisi Singapura

JERNIH – Otoritas keamanan Singapura melancarkan tindakan tegas terhadap unit legendaris trip-hop asal Inggris, Massive Attack. Seluruh anggota grup musik tersebut dilaporkan sempat ditangkap, diisolasi, dan diinterogasi secara terpisah oleh kepolisian Singapura pasca-aksi pengibaran bendera Palestina di atas panggung konser mereka.
Tak hanya penangkapan, pihak kepolisian juga menggeledah kamar hotel beberapa personel serta menyita paspor mereka secara sementara sebelum akhirnya mengeluarkan perintah larangan masuk selamanya (blacklisted) ke Singapura bagi dua anggota utamanya.
Dua pendiri Massive Attack, Robert Del Naja dan Grant Marshall, membentangkan bendera Palestina di hadapan ribuan penonton yang disambut gemuruh seruan “Free Palestine!”. Konser tersebut juga menghadirkan vokalis tamu ternama, Elizabeth Fraser dari Cocteau Twins.
Melalui pernyataan resminya di Instagram, band asal Bristol tersebut mengaku “terkejut dan kecewa” atas respons represif aparat Singapura terhadap aksi solidaritas kemanusiaan mereka.
“Kami tidak pernah membayangkan bahwa sekadar membentangkan bendera dari sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara (Palestina) dapat melanggar hukum,” tulis Massive Attack.
“Pengalaman surealis ini menjadi pengingat betapa pentingnya mempertahankan hak asasi manusia universal dan kebebasan berekspresi di mana pun hak-hak tersebut terancam.”
Kepolisian Singapura mengonfirmasi bahwa tindakan memamerkan simbol politik asing di atas panggung dinilai “berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura.” Dua personel utama telah diberikan peringatan keras (stern warning) dan dilarang keras menginjakkan kaki lagi di negara kota tersebut.
Di bawah undang-undang Singapura, penayangan atau pengibaran lambang negara asing di ruang publik secara ketat dilarang tanpa izin khusus.
Isu Palestina merupakan garis merah yang amat sensitif bagi Pemerintah Singapura. Dengan populasi multietnis mencapai 6,11 juta jiwa—di mana sekitar 15 persen warga negaranya menganut agama Islam—otoritas setempat memilih mengontrol ketat narasi publik terkait genosida dan konflik di Gaza guna mencegah riak ketegangan domestik.
Sejak dibentuk di Bristol pada tahun 1988, Massive Attack memang dikenal tak pernah kompromi terkait isu politik dan kemanusiaan. Dalam setiap tur dunianya, jajaran visual latar panggung mereka secara konsisten menampilkan pesan kritis terhadap berbagai krisis global—mulai dari perang di Gaza, bentrok di Sudan, konflik Iran, hingga invasi di Ukraina.
Insiden pembredelan di Singapura ini kembali mempertegas jurang pemisah yang lebar antara panggung kebebasan berekspresi seniman global dengan rezim hukum sensor ketat di negara-negara Asia Tenggara.






