KPK Pastikan yang Tak Lolos Asesmen Tidak Dipecat
Pemecatan pegawai KPK harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
JERNIH-Meskipun tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dipecat.
“KPK tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (5/5/2021).
Ditegaskan Firli, KPK tidak pernah membahas perihal pemecatan mereka yang tak lolos asesmen. Pemecatan pegawai KPK harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang secara tidak hormat. Tidak ada, karena KPK sangat paham KPK pelaksana undang-undang dan menjalankan secara lurus,” tegasnya.
Firli juga mengaku belum mengetahui nama-nama 75 orang pegawai KPK tidak lolos asesmen, pimpinan KPK hanya mengetahui angka global jumlah mereka yang lolos dan gagal saat dokumen hasil tes dibuka. Sehingga pihaknya belum dapat membuka nama puluhan pegawai yang gagal tes tersebut.
“Kami akan menyampaikan nama melalui sekretaris jenderal setelah surat keputusan keluar,” ditambahkan Firli “Kami tidak ingin menebar isu,”.
Untuk menghindari kegaduhan, KPK tidak akan sembarangan menyebut nama pegawainya. karena dinilai bisa menimbulkan kegaduhan.
Sebelumnya beredar di media sosial tentang gagalnya 75 pegawai KPK dalam TWK dimana diantaranya disebut nama Novel Baswedan. KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. (tvl)