KPPU Denda Satu Miliar PT Saratoga milik Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya
Saratoga terbukti terlambat memberitahu pengambilalihan saham yang dilakukan oleh SRTG atas WBSM.
JERNIH-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk (SRTG) dengan denda sebesar satu miliar karena perusahaan tersebut terbukti melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi atas pengambilalihan saham atau akuisisi.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM),”kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, pada Selasa, 6 April, saat menjelaaskan alasan penjatuhan hukuman KPPU pada PT Saragota.
Hukuman denda sebesar satu miliar tersebut dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi yang menangani perkara itu tercantum di nomor register 17/KPPU-M/2020. Pembacaan putusan dilaksanakan pada Senin, 5 April lalu.
Deswin menjelaskan duduk perkara kasus yang menimpa PT Saratoga itu berawal dari penyelidikan terhadap dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh SRTG atas WBSM.
Dalam persidangan, KPPU membuktikan SRTG baru melakukan nofitikasi atas akuisisi yang dilakukan atas saham WBSM pada 10 Desember 2019.
“Semestinya, transaksi tersebut disampaikan paling lambat pada 9 September 2011.” Kata Deswin menjelaskan
Adapun aturan yang dilanggar PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk., adalah Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Pelanggaran pasal-pasal itu dibacakan Majelis Komisi dalam persidangan.
Perusahaan investasi itu didirikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Edwin Soeryadjaya yang merupakan anak mendiang William Soeryadjaya, pendiri Grup Astra. Dalam laporan keuangan per September 2020, di Saratoga Investama, Sandi secara pribadi punya 21,51 persen saham SRTG atau setara dengan 583.565.429 saham.
PT Saratoga selama ini dikenal sebagai perusahaan investasi berfokus pada sektor konsumen, infrastruktur dan sumber daya alam. Perusahaan investasi ini juga memiliki investasi di beberapa saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bursa efek luar negeri, termasuk di Singapura dan Australia. (tvl)