Crispy

Laksamana Yudo Margono Punya Peluang Panglima TNI, Meski Jenderal Andika Dipilih Jokowi?

Sebelumnya ada dua calon kuat Panglima TNI, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa dan Laksamana TNI Yudo Margono. Walau Presiden Jokowi memilih, Jenderal Andika Perkasa.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun. Meski begitu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono juga punya kesempatan yang sama.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan sebelumnya ada dua calon kuat Panglima TNI, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa dan Laksamana TNI Yudo Margono. Walau Presiden Jokowi memilih, Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Pratikno, calon dari Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya. “Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Senada, Anggota Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, menilai Laksamana TNI Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.

“Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun,” katanya.

Soal isu rotasi antarmatra dalam pemilihan Panglima TNI sempat mendapatkan sorotan. Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosari, menjelaskan rotasi antarmatra jadi isu yang sentral.

“Isu rotasi antarmatra merupakan salah satu isu sentral dalam pemilihan Panglima TNI dan menjadi bagian dari reformasi TNI. Sebab, bukan hanya tren, tetapi kebijakan tersebut pada dasarnya diakomodir dalam Pasal 13 ayat (4) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” katanya.

Jika mengacu pada rotasi antarmatra, Ikhsan menyebut tentu kini bukanlah giliran KSAD yang dipilih sebagai Panglima TNI. Sehingga, pengusulan nama Jenderal TNI Andika Perkasa dalam Surpres sebagai calon tunggal Panglima TNI perlu disertai dengan keterangan-keterangan Presiden mengenai landasan pengusulan tersebut.

“Publik tentu berhak mengetahui apa dan bagaimana alasan Presiden dalam pengusulan tersebut,” kata Ikhsan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” kata Puan.

Karena itu, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Back to top button