Mark Zuckerberg Digugat Investor dengan Tuduhan Insider Trading
- Investor menuduh Mark Zuckerberg terlibat langsung dalam insider trading.
- Praktek ini diduga sebaga salah satu penyebab penurunan harga saham Facebook.
JERNIH — Mark Zuckerberg, CEO Meta Platforms, digugat salah satu investornya dengan tuduhan insider trading, atau penjualan saham berdasarkan informasi orang dalam, bernilai miliaran dolar.
Menurut situs Law360, investor Hugues Gervat telah mengajukan litigasi derivatif menuduh Zuckerberg menarik 2,5 miliar dolar AS, atau Rp 35,9 triliun, dari insider trading.
Gugatan derivatif adalah kasus hukum yang dibawa ke pengadilan oleh pemegang saham. Dalam kasus ini, pengaduan diajukan ke pengadilan federal California.
BACA JUGA:
- Pemuka Agama Kirim Surat ke Mark Zuckerberg, Desak Penghentian Instagram untuk Anak
- Mark Zuckerberg Ancam Tarik Facebook dan Instagram dari Eropa
Investor Gervat marah dan berharap pengadilan menahan bos besar eksekutif Meta, termasuk Zuckerberg, yang bertanggung jawab secara hukum atas penurunan saham Facebook.
Gugatan ini berkaitan dengan jangka waktu sebelum Facebook berganti nama menjadi Meta. Ini juga berfokus saat Facebook diguncang tuduhan pengungkap fakta dan klaim merugikan kesehatan anak-anak.
Dalam berkas gugatan investor Gervat menuduh Zuckerberg terlibat langsung dalam perdagangan orang dalam, yang melanggar hukum federal. Zuckerberg, menurut Gervat, menjual saham seharag 2,57 miliar antara April sampai Oktober 2021 berdasarkan informasi orang dalam.
Frances Haugen, whistleblower Facebook, membuat tuduhan memberatkan pada asat itu.