Masyarakat Belum Patuh Maklumat Kapolri, 1.371 Kerumuman Massa Dibubarkan
JAKARTA-Sebanyak 1.371 kerumuman massa telah dibubarkan Polri menyusul terbitnya Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada Sabtu (21/3/2020) yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pembubaran massa tersebut terpaksa dilakukan personel Polri dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam masyarakat.
Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Dan Larang Kegiatan Libatkan Massa
“Jadi kami telah membubarkan 1.371 kerumunan massa berkumpul,” kata Argo. Namun Argo tidak menjelaskan tindakan lanjutan setelah pembubaran massa tersebut.
Argo menjelaskan pembubaran massa tersebut merupakan bagian dari operasi Aman Nusa dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Opersi Aman Nusa digelar oleh Seluruh Polda.
Diharapkan, kata Argo, masyarakat memahami tujuan pihak kepolisian melakukan pembubaran tersebut, dan mematuhi himbauan tersebut. Sebab membubarkan mereka yang tengah berkerumun adalah upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Warga Yang Keluyuran
Operasi Aman Nusa yang digelar oleh Polda tersebut, kata Argo, pelaksanaannya didukung TNI dan Pemda setempat.
“Semua juga terdapat di semua Polda. Semua ini dibantu dari TNI dan juga Pemda,” kata Argo.
Argo pun menerangkan bahwa pihak kepolisian juga selalu akan memberikan imbauan agar masyarakat menghindari kegiatan-kegiatan secara berkerumun untuk memutus penyebaran virus covid-19.
Disamping melakukan sosialisi Maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, Operasi Aman Nusa juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Argo mengklaim saat ini Operai Aman Nusa telah melakukan penyemprotan disinfektan di 3.000 titik yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Ini Lima Propinsi Yang Disebut Wilayah Transmisi Lokal Covid-19
“Terkait Operasi Aman Nusa II dalam rangka percepatan dan antisipasi wabah Covid-19, untuk Mabes Polri dan jajaran telah melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat umum sebanyak 3.000 lokasi, dari Jakarta sampai seluruh Indonesia.”
Argo menghimbau seluruh masyarakat tetap berada di rumah ikut menjadi kelompok masyarakat yang memutus penyebaran Covid-19.
“Kita harus jadi pahlawan pemutus virus Corona dengan berada di rumah, tidak ke mana-mana, dan taati ini,”.
(tvl)