Crispy

Mendagri Sepakat Tahun Depan Dimulai Belajar Tatap Muka

Tito mengingatkan potensi kerawanan anak tertular COVID-19 baik di lingungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

JERNIH-Nampaknya rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai tahun depan, bakal benar-benar terealisir. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal menerbitkan surat edaran (SE) kepada daerah untuk mendukung rencana tersebut, terutama dalam hal memproteksi agar sektor pendidikan tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.

Dukungan Mendagri sangat penting karena Kemendikbud tidak dapat bekerja sendiri untuk mewujudkan PTM, tanpa dukungan pemerintah daerah.

“Kami Kemendagri akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran karena tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Dinas Pendidikan untuk menjangkau berbagai antisipasi,” kata Tito, saat Pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi, Jumat (20/11/2020), lalu.

Nantinya, kata Tito, SE akan mengatur peran masing-masing SKPD dalam mencegah penularan COVID-19 dalam PTM. Termasuk juga pengalokasian anggaran di APBD untuk mendukung kebijakan ini.

“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan bahwa yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD. Sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah,” katanya.

Tito juga mengingatkan, potensi anak-anak tertular COVID-19 dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, sehingga butuh kerja kolaboratif dari berbagai SKPD di daerah untuk menjaga anak-anak saat PTM.

“Proteksi tidak hanya oleh Dinas Pendidikan di sekolah tapi juga membutuhkan dukungan SKPD lainnya. Seperti Biro Humas, Diskominfo, Dinas Peruhubungan, Dinas Kesehatan untuk memperkuat Dinas Pendidikan dalam rangka proteksi bukan hanya di sekolah pada saat berangkat dan pergi,” kata Tito mengingatkan.

Bagi daerah-daerah yang tidak memiliki anggaran cukup untuk mendukung PTM, Tito meminta pemerintah pusat, terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan untuk membantu anggaran bagi kepala daerah dengan mekanisme dana tugas pembantuan.

“Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau wali kota melalui mekanisme dana tugas pembantuan,” katanya.

Kepada Kemendikbud, Tito meminta agar dibuat tim khusus melakukan monitoring secara berkala terkait pelaksanaan PTM dengan menyertakan kementerian/lembaga terkait. (tvl)

Back to top button