Crispy

Menteri Tjahjo: PNS Digaji dari Rakyat, Harus Ikut Aturan

“Ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri, itu tidak bisa”

JAKARTA – Sejumlah masalah yang ditimbulkan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), rupanya menjadi perhatian khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Masalah yang dimaksud di antaranya tidak profesional, korupsi, narkoba, penyalahgunaan wewenang, hingga terlibat paham radikalisme.

“Saya tiap bulan rapat, ada saja masalah yang kita berhentikan, kita non-job-kan, karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, sebagai PNS mesti didisiplinkan. Sebab, PNS merupakan bagian dari birokrasi yang dimana mengikuti aturan. Apalagi setiap aparatur sipil digaji oleh negara, sehingga seyogyanya melayani masyarakat.

“Ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri, itu tidak bisa,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam upaya mendisiplinkan PNS, Tjahjo telah meminta PNS bisa menjadi anggota di Komponen Cadangan (Komcad) Nasional atau bisa dibilang tentara cadangan. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani pada 27 Desember 2021.

“(Komponen Cadangan) Salah satunya,” kata dia.

Back to top button